Bitung, Suluthebat.com- Pemerintah Kota Bitung melakukan penandatangan MoU
dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Utara terkait sinergitas pemanfaatan bersama data dan informasi serta penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pegelolahan keuangan publik dalam pelaksanaan hubungan keuangan antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Senin (11/4/2022) di ruang sidang lantai IV kantor Wali Kota Bitung.
Dalam sambutannya Wali Kota Bitung Maurits Mantiri (MM) mengatakan, di era sekarang ini, data memiliki arti yang sangat penting bagi keberlangsungan suatu entitas termasuk pemerintah daerah. Karena dalam pengambilan keputusan kepala daerah membutuhkan data dan informasi yang baik.
” Pentingnya data dan informasi diantaranya untuk menerapkan arah kebijakan, meningkatkan efisiensi, pengolahan keuangan pemerintah daerah, memunculkan inovasi serya melakukan evaluasi.” jelas MM.
Lebih lanjut dijelaskan MM, ini menjadi penguat kebijakan yang nantinya kita tetapkan bersama. Kita tidak bisa membentuk SDM yang unggul kalau tidak ditunjang dengan data dan informasi serta anggaran yang tetap.
” Kami berharap, dengan kerjasama ini apa yang menjadi harapan kita semua, bisa terwujud agar masyarakat semakin sejahtera. Apa yang menjadi aset dari Pemkot Bitung adalah aset Pemerintah Pusat juga. Untuk itu kami berterimakasih atas terjalinnya kerjasama ini, sehingga kita memiliki satu pemahaman terhadap pengelolaan keuangan daerah.” kata MM
Turut hadir, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Harti Haosari Kusuma Wardani, Kepala Kantor KPPN Bitung Triyanto, Sekda, para asisten, Kepala BKAD, Kepala Bappeda, Koordinator Stafsus dan Kabag Kerjasama. (***/Vivi)