Mei 28, 2023
Aktivitas alat berat sedang mengeruk pasir kuala di Desa Kilometer Tiga

 SULUTHEBAT.COM, MINSEL – Informasi warga Desa Kilometer Tiga Kecamatan Amurang menyebut, ada aktivitas Galian C yang diduga tanpa izin beroperasi. Adapun material yang dikeruk adalah pasir kuala di desa tersebut.

Diduga kuat pelaku tambang tanpa izin itu dilakukan oknum adik kandung anggota DPRD Minsel.

“Ada aktivitas Galian C yang dikelola lelaki inisial RR alias Rico. Oknum pelakuk adalah adik kandung anggota legislator Minsel dari Fraksi Demokrat,” ungkap tokoh masyarakat Amurang kepada wartawan suluthebat.com, baru-baru ini.

Sumber berita menduga, Galian C di kuala Desa Kilometer Tiga oleh oknum Rico tanpa dilengkapi perijinan yang sah dari pemerintah.

“Saya kira tidak dilengkapi perijinan, sehingga pantas segera dihentikan,” tandasnya.

Sementara Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE pada beberapa kesempatan selalu mengingatkan soal dampak lingkungan dari aktivitas yang tak dilengkapi perijinan.

Pun oknum Rico sendiri, hingga berita diturunkan belum berhasil dikonfirmasi wartawan media ini.(Arya/Vanny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *