Biaya Perjalanan Dinas DPRD Kotamobagu Naik 300%
KOTAMOBAGU,SULUTHEBAT.COM — Suatu kabar yang cukup menghebohkan terjadi pada kepentingan para anggota DPRD Kotamobagu, yang tidak seperti biasanya.
Hanya berselang waktu setahun saja, dari tahun 2015 ke tahun 2016, kebutuhan para anggota DPRD Kotamobagu untuk melakukan perjalanan dinas, yang dulunya hanya menerima sekitar Rp4 jutaan pada setiap perjalanan dinas, Maka di tahun 2016 ini dipastikan kesejahteraan para wakil rakyat ini bakal naik dengan angka yang cukup fantastis. Sebab, untuk melakukan perjalanan dinas, kali ini para wakil rakyat kotamobagu, ini difasilitasi dengan dana yang cukup fantastis. Bahkan, bisa sampai menyentuh pada angka 13 juta rupiah.
Naiknya kesejahteraan para Anggota DPRD Kotamobagu ini, terungkap saat menerima kunjungan Anggota DPRD dari Kabupaten Minahasa Utara. “Dari pengakuan para anggota Dewan Minut tersebut, untuk biaya perjalan dinas mereka masih mengacu pada kebijakan lama yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 53. Sebab, di Minut belum ada peraturan bupati diterbitkan terkait perjalanan dinas. Bupati terpilih Minut masih dalam proses gugatan, sedangkan Bupati Pjs tak bisa menerbitkan perbub tersebut,” ujar Dolly Zulhadji.
Hal yang berbeda terjadi dengan apa yang ada di DPRD Kotamobagu. Dolly, yang juga selaku Sekwan Kotamobagu, mengungkapkan bahwa kesejahteraan Anggota DPRD Kotamobagu di tahun 2016 ini, mengalami kenaikan hingga 300 persen. “Hal itu sesuai dengan peraturan walikota (perwako) yang baru diterbitkan,” tambahnya. Lebih lanjut lagi diungkapkan Dolly, untuk melakukan perjalanan dinas di sekitar Sulawesi Utara. Para wakil rakyat Kotamobagu itu, diberikan bekal’ anggaran sampai Rp4,8 juta per orang.
“Sebelumnya di tahun 2015 dana perjalanan dinas mereka di sekitar Sulut hanya Rp1,6 juta. Saat ini sudah naik sampai 300 persen. Untuk anggota sekitar Rp4,2 juta dan pimpinan DPRD Rp4,8 juta,” ungkapnya.
Angka yang signifikan juga akan diterima oleh para wakil rakyat ini saat melakukan perjalanan dinas keluar daerah Sulut. “Kalau sebelumnya keluar daerah sulut, setiap anggota menerima Rp3,6 juta. Namun, mulai tahun 2016 ini mereka akan menerima sekitar Rp12 juta dan Rp13 juta untuk pimpinan,” jelasnya. Dolly juga mengatakan bahwa kenaikan biaya SPPD DPRD Kotamobagu, tersebut sangatlah penting, terlebih berkaitan dengan peningkatan kapasitas anggota dewan. (Ref)