Juni 1, 2023
Sekprov Edwin Silangen bersama Ketua Deprov Andrei Angouw Cs pada suatu kesempatan di DPRD Sulut.

 SULUTHEBAT.COM, Manado – Ketua DPRD Provinsi Sulut Andrei Angouw pimpin  rapat paripurna pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016, Kamis (20/07-2017).

Rapat paripurna tingkat II ini, komisi-komisi dengan Badan Anggaran DPRD Sulut memaparkan satu persatu pandangan masing-masing. Dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi, kemudian jawaban gubernur.

Dari semua tingkat pembahasan, sudah dapat dijadikan dasar fraksi-fraksi untuk menilai Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2016.

“Dari pendapat akhir fraksi-fraksi, dapat disimpulkan bahwa ke enam fraksi menerima, beserta dokumen-dokumen lainnya yang merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan untuk ditetapkan menjadi Perda,” simpul Angouw sembari mengetuk palu.(Meliza/Vanny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *