Dinas PMD Genjot Rancangan APBDes 2017

AMURANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minsel berusaha menyelesaikan Evaluasi Rancangan APBDesa tahun 2017. Pantauan wartawan media ini, pada Rabu (19/04/2017) di Kantor Dinas PMD Minsel terlihat sejumlah Hukum Tua dan perangkat mengantri menunggu giliran desanya dievaluasi.
“Evaluasi ada tiga hal yang menjadi fokus, pertama kesesuaian dokumen perencanaan, kesesuaian dengan aturan, dan yang terpenting ini akan menjadi produk hukum desa tentang tata naskah dinas,” ujar Altin Sualang, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, kemarin.
Sampai hari ini sebagian besar Hukum Tua se Minsel sudah melalui evaluasi. Diharapkan pelaksanaan anggaran di desa boleh tepat sasaran. “Ini supaya masyarakat mendapat manfaat dari pengelolaan Dana Desa maupun dari PAD desa,” kata Altin.(Aryanto Sumual)