Maret 23, 2023

Disorot Masyarakat, Pengelolaan DD Raanan Lama Dinilai Tidak Transparan

(Gambar Ist)

Minsel, suluthebat.com – Tranparansi menjadi syarat penting yang harus dipenuhi dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan, termasuk penggunaan anggaran pembangunan, baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan, maupun Kelurahan/Desa. Tak terkecuali pengelolaan keuangan desa oleh para Pemerintah Desa yang harus sesuai dengan rencana penyusunannya.

Namun hal itu berbeda dengan yang terjadi di Desa Raanan Lama, Kecamatan Motoling, masyarakat menilai pemerintah desa tidak transparan sehingga kinerja pemdes mulai menjadi sorotan.

Salah satu masyarakat yang tidak disebutkan namanya mengatakan bahwa Pemdes tidak terbuka terkait APBD Desa, peran BPD juga seolah tidak nampak, menurutnya Dana Desa harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa secara nyata.

“Untuk pekerjaan fisik dan ketahanan pangan tidak ada keterbukaan informasi publik tentang penggunaan anggaran tersebut,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (08/02/2023).

Pemdes juga tidak terbuka dalam menyusun penggunaan dana desa kepada masyarakat, padahal dalam aturannya dana desa harus dipublikasikan melalui media atau melalui papan informasi yang dipasang di Kantor Desa. Hal itu tentu sangat penting agar masyarakat tau berapa dana desa yang masuk dan yang sudah terpakai.

Dengan begitu dana desa dapat dipergunakan secara optimal, bermanfaat dan menyentuh langsung masyarakat.

Sementara itu Hukum Tua Juel G Tuar mengatakan, untuk penggunaan dana desa melalui program ketahanan pangan, menjual daging dengan harga subsidi kepada masyarakat sisanya masih ada dan bisa di pertanggung jawabkan. (***).