Maret 30, 2023

DPRD Sulut Sayangkan ASN Tak Hadiri Rapat Dengar Pendapat

SULUTHEBAT.COM, Manado – Dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2016, DPRD Sulut memberi masukan kepada OD-SK terkait masih kurangnya disiplin para ASN di lingkup Pemprov Sulut, termasuk bagi pejabat yang tidak hadir saat rapat dengar pendapat pembahasan program dan anggaran di DPRD Sulut, Kamis (20/7/2017) di ruang rapat DPRD Sulut.

Kandouw berujar bahwa adalah catatan penting untuk mengevaluasi kinerja para ASN dalam kemajuan Sulawesi ke depan.

“Bapak Gubernur bilang harus hadir dalam rapat dengar pendapat ini, supaya dalam rapat dengar pendapat ini banyak hal yang ditemukan, selain membahas subtansi, juga bapak-bapak anggota dewan terhormat bisa memberikan rekomendasi kepada petugas-petugas yang ditugaskan di beberapa SKPD, mampu atau tidak. Dan khususnya eselon 2 yang tidak hadir ini akan menjadi catatan penting bagi kami dan pertimbangan untuk mengevaluasi kinerja dan sikap mereka, ” tandas Wagub Kandouw.

Pada kesempatan itu juga Wagub mengatakan akan mengevaluasi ASN setelah enam bulan pelantikan.

“Untuk itu, sesuai aturan ASN enam bulan setelah pelantikan akan dievaluasi yang mengarah pada reposisi,” tegas Wagub.

Di sisi lain, dengan berbagai kritik dan saran serta masukan yang membangun, Wagub Kandouw berharap ada sinergitas antara Pemprov Sulut dan DPRD Sulut demi kesejahteraan masyarakat Sulut dalam upaya merealisasikan program operasi daerah selesaikan kemiskinan (ODSK). (Yanli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *