Galian C Ilegal di Jawa Tengah, Ganjar : Pak Polisi, Sikat Saja

Wonosobo, suluthebat.com- Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas galian C ilegal yang beroperasi di Kabupaten Wonosobo dan Magelang.
Ganjar Pranowo menyampaikan hal itu saat merespons aduan masyarakat terkait praktik galian C ilegal di lereng Gunung Sindoro saat memimpin Musrenbangwil wilayah Purwomanggung di Aula PT Geo Dipa, Kabupaten Wonosobo, Senin (20/3/2023).
“Aduan tentang galian C ini banyak di Wonosobo dan Magelang. Saya titipkan kepada kepolisian, (galian C) yang tidak izin atau ilegal disikat saja,” ujar Ganjar.
Dampak adanya galian C ilegal ini, kata Ganjar, membuat kerusakan bagi lingkungan sekitar.
Kerusakan lingkungan itu, lanjutnya, mulai dari hilangnya sumber mata air hingga kerusakan jalan.
“Tadi ada Kiai dari Wonosobo menyampaikan tentang galian C yang merusak. Keluhannya ternyata sama, sebelum pak Kiai tadi datang saya sampaikan merusak mata air, merusak jalan, dan ini musti dihentikan,” jelasnya.
Penindakan tentang galian C ilegal ini, lanjut Ganar, telah dilaksanakan dan koordinasi dengan pihak kepolisian akan terus dilakukan.
Diakuinya, galian C tersebut memang banyak yang menjadi backing (pelindung).
Ganjar menegaskan dirinya tidak akan pandang bulu dalam menindak galian C dan tidak memberikan izin untuk galian C.
“Kita sampaikan ini secara blak-blakan saja. Tidak hanya di sini. Hari ini saya komunikasi dengan kepolisian, satu tempat di utara Jateng akan ditangani,” tegasnya.
Sebelumnya, pada akhir Musrenbangwil Purwomanggung, Ganjar mendapatkan aduan tentang praktik tambang pasir ilegal di lereng Gunung Sindoro.
Dan, aduan itu disampaikan oleh seorang Kyai bernama Imam Baihaqi kepada Ganjar.
Imam menjelaskan, sudah sepuluh tahun lebih bersama warga Kertek, Kabupaten Wonosobo, berjuang untuk menghentikan penambangan pasir ilegal.
“Warga Kertek sudah sepuluh tahun lebih berjuang menghentikan penambangan pasir ilegal, termasuk saya sendiri sudah sering bilang ke Bupati,” ujarnya kepada Ganjar.
Dari penambangan pasir ilegal itu, kata Imam, dampaknya sudah sangat besar bagu lingkungan sekitar.
Setidaknya sekitar 40 persen mata air di Gunung Sindoro sudah mati.
Menurutnya, dampak itu sangat terasa apabila musim kemarau tiba.
“Seperti di Ponpes saya, waktu kemarau kemarin mata air yang ke pondok sudah tidak mengalir lagi. Sekitar 40 persen mata air di Gunung Sindoro sudah mati. Saya minta agar Raperda RT RW ditinjau kembali,” pungkas Imam. (*)