Gubernur Olly Ingatkan Pentingnya Sinergitas Dalam Pembentukan Cabang Dinas & UPTD
SULUTHEBAT.COM, Manado – Keberhasilan pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang tercantum dalam Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 ditentukan oleh sinergitas dan koordinasi dengan semua pihak.
Hal itu disampaikan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE dalam sambutan yang diwakili Drs. John Palandung, M.Si dalam kegiatan Sosialisasi Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD, yang dilaksanakan di Ruangan F.J. Tumbelaka, Rabu (5/7/2017) siang.
“Pelaksanaan kegiatan yang bersifat penyesuaian dan penyelarasan termasuk kegiatan-kegiatan terkait penataan kembali kelembagaan UPTD berdasarkan ketentuan baru mutlak untuk disukseskan bersama,” ujarnya Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat tersebut.
Penataan kembali UPTD itu, menurut Gubernur Olly, menuntut setiap pemerintah daerah baik pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota mampu senantiasa mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dinamis dan maju dengan berbasiskan potensi sumber daya dan kearifan lokal yang ada di daerah masing-masing.
“Semua hal itu dilakukan melalui berbagai program dan kerja yang dinilai strategis serta kebijakan yang senantiasa sinkron antara pusat dan daerah, guna peningkatan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh,” tandasnya. (Yanli)