Maret 28, 2023

Olly: Permendagri No 12 Tahun 2017 Bakal Atasi Masalah PD

SULUTHEBAT.com, Manado – Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) telah berhasil dibentuk. Terkait hal tersebut, Gubernur Sulawesi Utara, yang diwakili Drs. John Palandung, M.Si, optimis sosialisasi Permendagri No 12 Tahun 2017 bakal mengatasi permasalahan Perangkat Daerah (PD). Hal itu disampaikan dalam sambutannya di Ruangan F.J. Tumbelaka, Rabu (5/7/2017).

“Agenda ini sangat penting untuk mengatasi permasalahan Perangkat Daerah khususnya terkait bidang kelembagaan, ketatalaksanaaan, analisis formasi jabatan dan kepegawaian,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat itu.

Di tempat yang sama Kepala Biro Organisasi Farly Kotambunan, SE menerangkan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untuk menyamakan persepsi terkait pembentukan cabang dinas dan UPTD.

“Sosialisasi ini untuk memberikan persamaan persepsi dengan pemerintah kabupaten dan kota tentang pembentukan Cabang Dinas dan UPTD. Ini baru pertama kali diselenggarakan untuk menindaklanjuti sosialisasi di pusat pada Juni lalu,” ujarnya.

Diketahui, Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 ini mengatur pedoman pembentukan dan klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten dan Kota.

Adapun kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan dari pemerintah kabupaten dan kota se-Sulut. (Yanli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *