Maret 29, 2023

Hasil Konsultasi Kemedagri, Pilwako Manado Dipastikan 17 Februari

MANADO, SULUTHEBAT.com – Tarik ulur pelaksanaan Pilkada Kota Manado akhirnya berakhir. Perdebatan terkait pergeseran anggaran dalam Pilkada susulan 17 Februari 2016, antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Pemkot serta Dewan Kota Manado, menemui jalan keluar setelah hasil konsultasi bersama ke Kemendagri Rabu (03/02/2016) memastikan pergeseran anggaran Pilkada tidak bermasalah.

Hasil konsultasi bersama KPU, Bawaslu dan DPRD ke Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dihadiri oleh Drs Syarifudin, MM (Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah) dan Achyar, SE,M.Si (Kasubdit Pelaksanaan & Pertanggungjawaban Keuangan Daerah), Rabu siang, pemerintah kota Manado wajib mendanai Pilkada 17 Februari 2016.

“Kami baru selesai melakukan konsultasi, hasilnya Pemkot Manado diwajibkan menanggung anggaran Pilkada sesuai Permendagri 44/2015 dan 52/2015,” kata Kepala bagian hukum dan perundang-undangan Pemkot Manado, Paul Sualang, lewat pesan elektronik, dari Jakarta kepada wartawan di Manado, Rabu.

Sementara itu Ketua KPU Manado Jusuf Wowor SIP, MSi, yang dimintai keterangan lewat  sambungan handphone dari Jakarta memastikan pelaksanaan Pilkada Kota Manado sesuai dengan keputusan KPU Manado yaitu pada tanggal 17 Februari. Wowor menjelaskan Pemerintah Kota tidak ada masalah lagi karena Pejabat Walikota Ir. Royke O Roring, telah mendengar langsung apa yang disampaikan pihak Kemendagri.

“Tetap tanggal 17 Februari. Kami berharap Pemkot Manado segera mencairkan anggaran Pilwako yang waktunya semakin dekat,” jelas Mantan Kepala Program Studi Ilmu Politik FISIP Unsrat ini.

Ketua DPRD Manado, Noortje Henny Van Bone yang juga dihubungi mengakui sudah mendapatkan titik terang dan pelaksanaan Pilkada akan dilaksanakan pada waktu yang ditentukan.

Karena menurutnya, berdasarkan hasil konsulasti tersebut mewajibkan pemkot Manado membiayai pelaksanaan Pilkada, sebab itu agenda nasional yang harus dilaksanakan dan disukseskan.

Usai menghadiri Rapat Konsultasi, Penjabat Walikota Manado, Ir. Royke O. Roring, M.Si, memberikan keterangan pers. “Sepulangnya dari sini Pemkot bersama KPU, Panwaslu, dan DPRD akan membahas lebih teknis. Karena ini Rabu, esok Kamis, Jumat, dan Senin libur. Mudah-mudahan dapat diproses secepatnya sebagaimana jadwal dari KPU,” tandas Roring.

Konsultasi yang diikuti Komisioner KPU Manado, turut hadir Pejabat Wali Kota Manado Ir. Royke O Roring, Sekkot Manado Ir Haefrey Sendoh, Asisten 3 Pemkot Manado Dra Henny Giroth, Kepala Inspektorat Pemkot Manado, Kaban Keuangan, staf ahli Bidang Hukum, Ketua DPRD Manado Noortje Henny Van Bone dan beberapa anggota DPRD Manado. Selain itu hadir juga KPU Sulut, akademisi, dan Bawaslu Sulut. (hmk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *