Indonesia Masuk Daftar 10 Negara Ekonomi Terbesar, Mendagri Minta Pemda Tak Persulit Investor

Jakarta, suluthebat.com- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) tak mempersulit investor.
Menurutnya, Pemda harus membuat sistem yang mampu mempermudah proses pelayanan masuknya investasi, bukan hanya kepada investor besar melainkan juga yang berskala sedang, menengah, kecil, hingga mikro.
Pesan tersebut disampaikan Tito Krnavian saat menjadi narasumber diskusi panel pada Rapat Koordinasi Nasional Investasi 2022 bertajuk Hilirisasi dan Kemitraan untuk Investasi Berkeadilan di The Ritz-Carlton Jakarta, Rabu (30/11/2022).
“Jangan dipersulit. Jadi, slogan lama kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah dibalik betul, kalau bisa dipermudah jangan sampai dipersulit,” tegas Tito.
Tito menjelaskan investasi berperan penting dalam membangun pertumbuhan ekonomi negara.
Berdasarkan catatannya, Indonesia masuk daftar 10 negara dengan ekonomi terbesar dengan nilai Rp 60.000 triliun. Jumlah ini banyak ditopang oleh kontribusi sektor swasta.
“Sektor swasta itu siapa ? Investor, investornya siapa ? dalam negeri dan luar negeri, itulah yang menjadi penyumbang jauh lebih besar berlipat-lipat dibanding dengan APBN dan APBD, di total semuanya,” terangnya.
Tito berharap kepala daerah memiliki cara berpikir untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui investor.
Dengan banyaknya PAD, maka Pemda tetap dapat bertahan meski terjadi guncangan ekonomi di tingkat nasional maupun global.
“Nah inilah saya harapkan Bapak/Ibu sekalian termasuk Kepala DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) kita harus menunjang investasi, tanpa investasi tidak akan pernah daerah itu akan melompat,” pungkasnya.(*)