Juni 1, 2023

Jems Tuuk Desak Kepsek SMA N 1 Dumoga Kembalikan Uang Hasil ‘Rampokan’ Dana PIP

Manado, Suluthebat.com – Anggota DPRD Sulut Jems Tuuk tak henti-hentinya membela hak para siswa korban pemotongan dana PIP (Program Indonesia Pintar) di SMA N 1 Dumoga.

Dalam Rapat Pansus LKPJ Gubernur tahun 2022, diruang rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa (11/04/2022), Jems dengan tegas meminta oknum Plt Kepsek disekolah tersebut untuk mengembalikan uang yang menurutnya merupakan hasil rampokan.

Salah satu anggota Pansus LKPJ itu mendesak Kepala Dinas Pendidikan Grace Punuh dan Sekretaris Provinsi Sulut Steve Kepel yang turut hadir dalam rapat tersebut, agar segera menyampaikan kepada oknum plt Kepala Sekolah SMA N 1 Dumoga untuk mengembalikan uang yang merupakan hak dari siswa kurang mampu sebagaimana diatur dalam undang-undang.

“Undang-undang kita mengatur Program Indonesia Pintar diperuntukan kepada siswa yang orang tuanya miskin. Harusnya yang miskin harus torang tambahi” ujar Jems.

Jems Tuuk yang juga anggota komisi II DPRD Sulut ini mengingatkan apabila masalah ini tidak segera diselesaikan akan menimbulkan permasalahan yang lebih besar karena ini merupakan masalah hukum.

“Bilang pa tu kepsek, Tuhan mo jadi wasit pa torang. Sebelum Tuhan jadi wasit, polisi dan jaksa akan jadi wasit sebentar” tukas legislator Dapil Bolmong Raya.

Ini merupakan buntut dari temuan adanya kasus pemotongan dana PIP yang diduga dilakukan oleh oknum plt Kepala Sekolah SMAN 1 Dumoga kepada siswa-siswa penerima PIP, yang sampai saat ini belum mampu diselesaikan Dinas Pendidikan. (Vil)