JPP-HAM Rekomendasikan 7 Calon Komisioner HAM

SULUTHEBAT.COM, Manado – Dari 28 calon komisoner Komnas HAM periode 2017-2022, sebanyak tujuh calon komisioner yang dinilai layak.
Penilaian disampaikan Jaringan Perempuan Peduli HAM (JPP-HAM) pada konferensi pers di Cafe AXM Jalan Korengkeng Nomor 3 Manado, Kamis (03/08/2017).
“Kajian tim JPP-HAM terhadap kinerja calon komisioner Komnas HAM, ditemukan berbagai persoalan baik bersifat personal maupun kelembagaan, kemudian hasil wawancara publik, dari 28 calon hanya 7 nama yang layak,” ungkap Mareska Mantik perwakilan dari Women and Youth Development Institute of Indonesia (WYDII).
Ketujuh nama dimaksud, antaranya, Amirudin, Antonio Pradjasto Hardojo, Arimbi Herupoetri, Beka Ulung Hapsara, Hairansyah, Sandrayati Moniaga, Sri Lestari Wahyuningroem.
“Ketujuh orang ini bagi kami memiliki kapasitas dan integritas terhadap keadilan gender,” jelas Mantik.
Di tempat yang sama, Jull Takaliuang aktivis perempuan dari Yayasan Suara Nurani Minahasa menyorot pentingnya integritas calon komisioner Komnas HAM ke depan.
“Komitmen kami adalah tidak mengusulkan kandidat yang asal-asalan. Tujuannya supaya tidak terjadi conflict interest dalam kinerja, baik personal maupun lembaganya,” kata Jull.
Oleh karenanya, lanjut dia, ada beberapa point rumusan yang telah ditetapkan buat komisoner Komnas HAM kedepan untuk jadi pertimbangan Komisi III DPR RI dalam memilih komisoner Komnas HAM periode 2017-2022.
“Harus bebas dari tindak pidana korupsi, tidak terlibat tindak kekerasan gender, tidak terlibat aksi maupun kasus pelanggaran HAM, memiliki visi penegakan HAM yang jelas, adil, terstruktur, berani, terlebih dia non partisan,” urai Jull.
Sementara keynote speaker ketiga, Lili Djenaan Direktur Yayasan Swara Parangpuan detail menyinggung pentingnya sosialisasi secara luas para kandidat agar diketahui masyarakat sehingga kinerja Komnas HAM tidak terkesan elitis.
“Kami berharap peran media terutama pers, mengenai informasi calon Komnas. Dia harus kredibel dan menjunjung azas imparsial dalam menjalankan tugas,” papar Djenaan.
Selain itu, tambah dia, calon komisioner punya pengalaman leadership terutama bidang advokasi HAM kurang lebih 10 tahun, paham kelembagaan dan organisasi HAM, mampu menginternalisasikan gender mainstream dalam penegakan HAM.
Seperti diketahui, selain sembilan butir kriteria JPP-HAM yang akan diusulkan ke Komisi III DPR RI sebagai syarat untuk calon komisioner Komnas HAM, nama Sandrayati Moniaga adalah calon petahana rekomendasi JPP-HAM untuk melanjutkan kerja reformasi internal bersama komisioner terpilih 2017-2022 sesuai mandat UU Nomor 39 tahun 1999 dan UU Nomor 26 tahun 2000 tentang penyelidikan pelanggaran HAM.(Jenry/Vanny)