Wagub Peringatkan Keras Separoh Kepala SKPD

SULUTHEBAT.COM, Manado – Seusai Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2016 disahkan menjadi Perda oleh DPRD Sulut, pada rapat paripurna tingkat II di ruang rapat paripurna, Kamis (20/07/2017, dilanjutkan dengan jawaban atau tanggapan Gubernur Sulut.
Wakil Gubernur Steven Kandouw mewakil Gubernur tampaknya memerah padam dikritik komisi-komisi di DPRD Sulut. Mereka mengkritik kealpaan pimpinan SKPD yang hanya separoh hadir pada paripurna yang dipimpin Andrei Angouw.
Menanggapi cecaran, Wakil Gubernur Steven Kandouw menanggapi serius setiap kritik kinerja pimpinan SKPD yang diarahkan kepada Pemprov Sulut.
“Kepala SKPD yang tidak hadir pembahasan bersama DPRD Sulut, akan jadi bahan evaluasi kami. Sesuai aturan, sesudah 6 bulan dilantik, mereka bisa dievaluasi ulang,” kilah Kandouw lewat sambutannya.
Rapat paripurna dihadiri Wagub Steven Kandouw, Forkopimda Sulut, unsur pimpinan, dan anggota DPRD Sulut, pejabat eselon, serta para undangan lainnya.(Meliza/Vanny)