Maret 30, 2023
Steven Kandouw berpose bersama dengan sebagian undangan yang hadir.

SULUTHEBAT.COM, Jakarta – Dalam rangka pengesahan RUU Daerah Kepulauan, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw hadiri Sidang Paripurna DPD RI, Selasa (19/9/2017), di Gedung Nusantara V Kantor MPR/DPR/DPD RI. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono. Disampaikannya tentang urgensi pembentukan UU Daerah Kepulauan yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat kepulauan.

Wakil Ketua DPD RI asal Maluku ini mengatakan, Provinsi di wilayah kepulauan memiliki kesulitan luar biasa baik dalam hal pelayanan publik dan masalah kesenjangan ekonomi dan proses distribusi barang dan jasa.

“Distribusi dan transportasi selain menggunakan kapal dan memakan waktu yang lama kalau tidak harus menggunakan pesawat dengan biaya

 tinggi. Biaya ini jauh lebih tinggi dibanding daerah di provinsi daratan, seperti di Jawa dan Sumatera.” ucap Nono.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw mengatakan, dengan diusulkannya RUU ini, telah menunjukkan ikhtiar dan komitmen DPD RI dalam menunjang program Nawa Cita Presiden RI yakni membangun dari daerah pinggiran.

“Apresiasi yang tinggi kepada DPD RI melalui Komite I yang telah menginisiasi pembentukan UU ini, kita ketahui bersama daerah kepulauan memiliki karakteristik berbeda dibanding daerah daratan, baik dari aspek geoekonomi dan geopolitik, untuk itu harus ada perlakuan khusus dari Pemerintah Pusat terkait pengelolaan daerah kepulauan, dan RUU ini diharapkan dapat mengakomodir semua kepentingan itu dan kami mendukung penuh pembentukan UU Daerah Kepulauan” jelas Wagub Sulut.

Hadir juga dalam Sidang paripurna ini adalah, Anggota DPD RI asal Sulawesi Utara, senator Benny Rhamdani dan Steva BAN Liow. (Yanli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *