Maret 29, 2023
Rapat Koordinasi terkait Undang-undang Desa di hotel Aryaduta.

SULUTHEBAT.COM, Manado – Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pelaksanaan Undang-undang Dana desa antara Pemerintah Provinsi Sulut dan pihak terkait dilaksanakan di hotel Aryaduta Manado, Rabu (6/9/2017).

Rakor ini adalah untuk melakukan analisa dan evaluasi reguler tentang penggunaan dana desa, program prioritas kementerian desa dan merumuskan pemecahan masalahnya.

Terkait, penempatan tenaga pendamping desa, Wagub Kandouw meminta hal tersebut harus efektif dan efisien. Artinya, lokasi kerja dan domisili pendamping tidak berjauhan.

“Saya temukan masih adanya tenaga pendamping desa yang lokasi kerjanya berjauhan dari tempat tinggalnya. Akibatnya jadi tidak efektif. Misalnya, pendamping dari Kabupaten Bolaang Mongondow tetapi ditempatkan di Minahasa. Tentu pengawasan kurang optimal termasuk biaya transportasi yang digunakan tenaga pendamping akan cepat habis,” tanda Wagub Kandouw.

Menariknya, setelah menyampaikan sambutan, Wagub Kandouw menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada para tenaga pendamping desa. Berharap setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki sejumlah perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).

Di tempat yang sama, kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut Mangihut Sinaga, SH menyatakan rencananya untuk membuka pos pengaduan di seluruh Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk mengawal penggunaan dana desa.

Sinaga juga menegaskan, setiap laporan yang disampaikan harus jelas dan lengkap agar dapat segera ditindaklanjuti pihaknya.

“Kejaksaan pasti memproses setiap laporan dari masyarakat. Namun laporan yang disampaikan harus jelas,” katanya.

Hadir dalam rapat tersebut antara lain Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs John H. Palandung, M.Si, perwakilan dari Polda Sulut, BPK, BPJS Ketenagakerjaan dan DPMDD kabupaten dan kota di Sulut. (Iswan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *