Mei 28, 2023
Suasana sosialisasi.

SULUTHEBAT.COM, Manado – Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Kepegawaian di Ruang Mapalus Kantor Gubernur, Jumat (29/9/2017 ).

Dalam sambutan Kandouw mengatakan, saat ini  jumlah Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang menyentuh angka 4.561 orang.  Ini sudah termasuk THL pendidik dan tenaga kependidikan yang berasal dari SMA/SMK/SLB kabupaten/kota. THL ini diharapkan dapat membantu penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di daerah Nyiur Melambai ini.

“Tetapi masih banyak THL yang masih belum memahami tugas pokok dan fungsi kewajiban yang harus dilaksanakan, memiliki tingkat kedisiplinan rendah serta etika yang seharusnya dalam berinteraksi dan pelayanan. Untuk itu saya harapkan kegiatan menjadi sarana pengembangan kompetensi yang diikuti sebaik mungkin oleh para THL sekalian, dengan totalitas perhatian terhadap substansi materi yang disampaikan agar menambah wawasan dalam meningkatkan tentang kebijakan dan perundang-undangan yang mengatur tugas pokok dan fungsi guna semakin memahami kewajiban yang harus dilaksanakan,” harap Wagub.

Kandouw juga menghimbau seluruh THL untuk menerapkan apa yang didapat dari kegiatan ini dan bekerja dalam koridor peraturan perundang-undangan, meminimalisir kesenjangan dan pelanggaran, menonjolkan etika, baik berkomunikasi dengan pimpinan maupun rekan kerja, hingga terjalin hubungan kerja yang harmonis dan terhindar dari potensi munculnya perselisihan serta bijak dalam menggunakan media sosial serta ikut aturan yang diterapkan oleh pimpinan. (Iswan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *