Maret 29, 2023

KemenPANRB Bangun Portal Pelayanan Publik, Data Provinsi Terintegrasi Data Nasional

Badung, suluthebat.com- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi(KemenPANRB) telah merancang pembangunan infrastruktur portal pelayanan publik.

Platform digital yang beroperasi 2023 itu untuk mengintegrasikan data kabupaten dengan data provinsi dan juga mengintegrasikan data provinsi dengan data nasional.

Demikian disampaikan Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo, dalam acara Rapat Koordinasi Portal Pelayanan Publik di Kabupaten Badung, Bali, Selasa (22/11).

”Tidak menghilangkan portal-portal yang ada, tapi portal daerah terintegasi dengan nasional. Menjadi bagian dari pembentukan layanan digital,” ujar Cahyono.

Jika portal pelayanan public KemenPANRB ini sudah beroperasi, kata Cahyano, maka informasi atau data masyarakat yang sudah dipakai di satu layanan instansi bisa digunakan oleh instansi lain untuk mempermudah masyarakat.

Sebagai instansi yang menilai kualitas SPBE setiap instansi, Kementerian PANRB mendorong seluruh instansi agar tidak membuat aplikasi sendiri-sendiri.

“Kami akan memberi nilai bagus bagi instansi yang menciptakan aplikasi terintegrasi, dan nilai kurang bila ada instansi yang membuat aplikasi sendiri-sendiri,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Akik Dwi Suharto Rudolfus berharap portal pelayanan public ini menghadirkan pelayanan public secara mandiri.

“Kami berharap portal pelayanan publik ini dapat menjadi game changer bukti komitmen pemerintah Indonesia dalam menghadirkan pelayanan publik yang dapat diakses secara mandiri dimanapun, kapanpun, melalui berbagai perangkat elektronik yang kita miliki,” jelasnya.

Portal digital ini berisi seluruh layanan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam satu aplikasi. Pembangunan portal ini adalah buah kolaborasi Kementerian PANRB bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Rudolfus menerangkan, kenyamanan masyarakat dalam mengakses portal ini menjadi perhatian khusus terutama karena proses interaksinya yang lebih efisien.

Dalam portal ini, lanjutnya, masyarakat tidak perlu lagi memasukkan data secara berulang karena sistem telah terhubung satu sama lain.

Berkaca dari negara maju, kata Rudlfus, arah kebutuhan pelayanan kedepan tidak hanya sekadar menyelenggarakan one-stop-shop semata, tetapi sudah menuntut adanya penerapan layanan publik berbasis masyarakat (citizen centric).

Dengan optimalisasi integrasi pada sistem portal, lanjutnya, diharapkan kedepan tanpa masyarakat meminta pun, sistem sudah otomatis mengetahui bahkan menyediakan apa yang dibutuhkan oleh masing-masing individu berdasarkan karakteristik pribadi masing-masing seperti umur, tempat tinggal, profesi, status keluarga, preferensi internet, dan lain sebagainya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *