Juni 3, 2023
MANADO,SULUTHEBAT.COM – Personil Komisi I Wenny Lumentut mempertanyakan langkah yang diambil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut terkait dengan dasar pelaksanaan Pilwako Kota Manado, yang ditetapkan oleh KPU Manado 17 Februari . 
Wakil ketua Deprov itu mempertanyakan apakah kebijakan tersebut sudah dikonsultasikan dengan pihak eksekutif dan legislatif sebagai pihak yang punya kewenangan soal penganggaran Pilkada .”Ini harus jelas secara terbuka, sehingga kita semua tahu kenapa  KPU Manado berani mengumumkan tanggal penyelenggaraan pemungutan suara,” tutur Lumentut.
Menurutnya, KPU mestinya harus memikirkan secara matang konsekuensi dari langkah yang diambil ketika hal tersebut tidak terlaksana.”Kalau ini tidak terjadi, apa yang akan disikapi oleh KPU,”jelas Lumentut.
Dikatakannya, berdasarkan pembicaraan  dengan para pejabat, ada masalah apa yang dihadapi yang kira-kira memberatkan. Terutama soal dana yang banyak aturan-aturannya, yang pasti masyarakat Kota Manado dibingungkan dengan masalah ini. “Dikit-dikit Masyarakat yang dibingungkan dengan Polemik Pilkada Manado,” tambahnya. (Ref)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *