Lagi, SPBU Amurang di Police-Line

Amurang – Lagi, SPBU Amurang dipasang police-line gara-gara tertangkap melakukan transaksi Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada penampung.
Kasat Reskrim Polres Minsel IPTU Mochamad Nandar melalui Kanit Reskrim IPTU Duwi Galih dikonfirmasi Jumat (5/5/2017) menjelaskan, police-line dilakukan setelah tertangkap tangan transaksi manajamen SPBU Amurang dengan sejumlah penampung.
Pada penggerembekan Kamis malam (4/5) sekitar pukul 23.30 Wita, penyidik mendapati adanya transaksi jual-beli BBM antara operator SPBU Amurang dengan beberapa penampung.
“Kami mengamankan 3 (tiga) unit kendaraan roda empat muatan 64 galon BBM jenis premium bersubsidi dan Pertalite. Totalnya 2.240 liter, dengan rincian 2.205 liter Premium dan 35 liter Pertalite,” ujar IPTU Galih.
Lanjut dikatakan, penggerembekan dilakukan atas perintah langsung Kapolres Minsel berdasar laporan-laporan dari masyarakat.
Sementara Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana menyatakan, kasus tersebut akan terus didalami dan dikembangkan untuk kepentingan penyidikan kepolisian.
“Masyarakat sudah banyak mengeluh kelangkaan BBM jenis Premium dari SPBU Amurang. Setelah kami selidiki, ternyata BBM Premium dijual ke penampung di luar jam operasional,” jelas AKBP Arya.
Polres Minsel mengamankan 3 (tiga) unit kendaraan roda empat yakni Grand Max PU DB 8506 EB yang memuat 20 galon (19 galon ukuran 35 liter isi Premium, 1 galon ukuran 35 liter isi Pertalite), Daihatsu Xenia DB 1136 DB memuat 6 galon ukuran 35 liter isi Premium, Grand Max PU DB 8856 EF memuat 15 galon ukuran 35 liter isi Premium, serta 23 galon ukuran 35 liter isi Premium.(aryanto sumual)