Juni 1, 2023

Lomban: Pajak Adalah Kontribusi Wajib Rakyat Kepada Negara

Foto: Sosialisasi Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) Non PLN

SULUTHEBAT.com, Bitung – Bertempat di ruang rapat Lt. IV Kantor Walikota Bitung, Walikota Bitung Maxmilian J. Lomban bersama Wakil Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri mengikuti Sosialisasi Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU)/Non PLN yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara Pemerintah kota Bitung dan Kejaksaan Negeri Bitung, serta Perjanjian Kerjasama Pemerintah Kota Bitung dengan PT. PLN Persero Manado,  baru-baru ini.

Dalam Sambutannya Lomban memberikan penghargaan kepada kepala Kejaksaan Bitung dan Kepala PT. PLN Persero Manado atas kesediaannya untuk menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota Bitung.

Selanjutnya, Lomban mengatakan bahwa Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berlangsung secara terus menerus dan berkesinambungan, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, baik secara material maupun spiritual. Untuk merealisasikan hal tersebut, negara mendapat asupan dana lewat pajak.

“Pajak adalah kontribusi wajib rakyat kepada negara yang terhutang, baik sebagai orang pribadi atau badan usaha yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Membayar pajak bukan hanya merupakan kewajiban, tetapi merupakan hak dari setiap warga negera untuk berpartisipasi dan berperan serta dalam pembiayaan negara dan pembangunan nasional,” tutur Lomban

PPJ atau Pajak Penerangan Jalan adalah pungutan pajak yang dikenakan kepada pelanggan PLN sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Lomban berharap ada ada peningkatan pelayanan kepada masyarakat, partisipasi dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Sebab, pemungutan Pajak Penerangan Jalan di kota bitung dapat membantu Pemerintah dalam membangun kota Bitung. (Aji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *