Megawati Instruksikan Amankan Andrei Jadi Ketua Deprov
MANADO, SULUTHEBAT.COM – Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepada seluruh jajaran struktural partai dan seluruh anggota Fraksi PDI-P DPRD Provinsi Sulut untuk mengajukan, mengamankan dan memperjuangkan Andrei Angouw menjadi Ketua Deprov Sulut menggantikan Steven Kandow.
Demikian instruksi yang tertuang dalam surat DPP PDI Perjuangan kepada DPD PDI Perjuangan Provinsi Sulut perihal Penggantian Ketua DPRD Provinsi Sulut yang dibacakan Sekretaris Dewan Bartolomeus Mononutu dalam Rapat Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sulut dalam rangka Pengumuman Calon Pengganti Ketua DPRD Provinsi Sulut, di Gedung Cengkih DPRD Sulut, Rabu (3/2).
Ditegaskan Megawati bersama Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, bila ada jajaran struktural partai dan anggota Fraksi DPRD Sulut yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas keluar dari kebijakan ini, maka akan diberikan sanksi organisasi.
Diketahui penggantian Ketua DPRD Provinsi Sulut sehubungan dengan jabatan lowong pasca ditinggalkan Drs Steven OE Kandow demi mencalonkan diri dan terpilih menjadi Wakil Gubernur Sulut periode 2016-2021.
Rapat paripurna tersebut hanya dipimpin seorang diri Ketua sementara DPRD Sulut Drs Stevanus V Runtu sedangkan dari Pemprov hanya datang Asisten III Pemprov Sulut Christiano E Talumepa SH MSi mewakili Penjabat Gubernur yang masih berada di Sangihe.
Andrei Berterima Kasih
Usai diumumkan menjadi Calon Pengganti Ketua DPRD Provinsi Sulut secara resmi, Andrei Angouw menyatakan terima kasihnya kepada partai PDI Perjuangan yang telah menetapkan dirinya menjadi calon ketua DPRD Sulut periode 2014-2019. “Setelah ini masih ada proses sampai keluarnya SK Kepmendagri, baru kemudian ada pelantikan. Namun sebelumnya saya ingin mengucapkan terima kasih kepada partai atas kepercayaannya kepada saya atas tugas tersebut,” tandas Andrei.(her)