Juni 1, 2023

Ngaku Polisi, Remaja Pengangguran di Kota Bitung Cabuli Bocah 12 Tahun

Bitung, suluthebat.com- Pria berinisial JS, masih remaja dan berusia 17 tahun di Kota Bitung diduga tega melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun.

JS melakukan aksi bejatnya itu di lokasi yang sepi di semak-semak pada malam hari di wilayah Kecamatan Maesa Kota Bitung pada hari Jumat (17/3/2023) sekitar pukul 19.30 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, kepada wartawan di Manado, Selasa (21/3/2023) mengatakan saat ini JS sudah diamankan.

“Terduga pelaku yaitu pria berinisial JS (17) sudah diamankan pada hari Selasa (21/3/2023) sekitar pukul 02.50 Wita di kos-kosan temannya di Kecamatan Girian Kota Bitung,” ungkap Abast.

Kasus pencabulan itu bermula saat pria pengangguran yang mengaku sebagai anggota polisi ini mengajak korban untuk ikut dengannya di suatu tempat dengan maksud untuk memotret terduga pelaku.

“Dengan menggunakan sepeda motor, terduga pelaku kemudian mengajak korban. Saat tiba di lokasi yang dituju, korban diduga ditarik paksa oleh pelaku ke semak-semak, kemudian diduga dicabuli,” ujar Abast.

Namun saat peristiwa itu terjadi, korban merasa ketakutan kemudian berteriak memanggil-manggil ibunya.

“Mendengar teriakan korban, terduga pelaku langsung membekap mulut korban kemudian kembali mengantarkannya dengan sepeda motor dan menurunkannya di pusat Kota Bitung,” tutur Abast.

Setelah kejadian tersebut, korban langsung menceritakannya kepada orang tuanya.

“Orang tua korban yang merasa keberatan akhirnya melaporkan hal tersebut ke SPKT Polres Bitung pada tanggal 20 Maret 2023 dan langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Polres Bitung,” pungkas Abast.

Saat ini terduga pelaku beserta 1 unit sepeda motor merk Honda Vario 150 miliknya sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.(*)