OD Instruksikan Simpatisan Sabar Tunggu Proses
MANADO-SULUTHEBAT.com. Proses pemilihan kepala daerah (PILKADA) Sulawesi Utara (Sulut), sudah sampai pada tahap memberikan kesempatan kepada masing-masing pasangan untuk mengajukan gugatan atas proses PILKADA yang sudah berlangsung pada tanggal 9 Desember 2015 kemarin.
Berdasarkan informasi dari KPU Propinsi Sulawesi Utara, bahwa pihaknya masih menunggu hasil dari Mahkama Konstitusi terkait gugatan pasangan Benny Mamoto dan David Bobihoe. Sehingga pihak KPU sudah menyiapkan dua skenario apakah gugatan berhasil didaftarkan (teregistrasi) atau ditolak oleh MK, kedua skenario tersebut menurut, Komisioner KPU, Ardiles Mewoh, sudah diantisipasi.
Sementara itu, Gubernur terpilih, Olly Dondokambey, SE dalam rapat perdana di tahun 2016, bersama jajaran DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara, terlihat santai dan rileks dalam menyikapi proses yang sedang berjalan. Prinsipnya kemenangan pasangan OD-SK menurutnya adalah kemenangan rakyat, sehingga nanti dalam menjalankan pemerintahan pihaknya bertekad untuk mensejahterakan rakyat Sulut. Dondokambey justru berpesan kepada kader dan simpatisan untuk bersabar saja dan menghormati proses yang sedang berjalan.
“Kita hormati proses yang sedang berlangsung, meski kami juga akan mencermati prosesnya agar berjalan dengan baik, sembari kita semua berharap agar semua berjalan sesuai dengan kerangka aturan dan perundang-udangan yang berlaku,”tutur Olly Dondokambey usai memimpin rapat di Kolongan, Minahasa Utara. (VRU)***