OD-SK Lakukan Evaluasi Kinerja ASN, Bila Kedapatan Buruk Akan Langsung Diganti

SULUTHEBAT-MANADO. Memasuki semester pertama tahun 2017, pemerintahan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (OD-SK) melakukan evaluasi kinerja Aparat Sipil Negara (ASN) yang merupakan birokrat yang dipilih untuk memperkuat kabinet pemerintahan ODSK.
Hal ini disampaikan Gubernur Olly Dondokambey, Selasa (13/6) kepada SULUTHEBAT, menyikapi kinerja birokrat Pemerintahan Propinsi Sulut yang sejatinya mengemban Visi dan Misi OD-SK yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Karena itu, Gubernur Olly dengan tegas menyatakan tidak akan mentoleransi ASN yang tidak perform dalam menjalankan kepelayanan di era kepemimpinannya.
“Pelaksaan Rolling mutlak kewenangan Gubernur dan Kami mengacu hasil evaluasi yang dilakukan. Jika memang evaluasi buruk pasti akan langsung diganti,”tegas Olly Dondokambey.
Menurutnya lagi, sebagai Gubernur yang dipilih oleh rayat, dirinya tidak akan segan-segan menindak siapapun ASN yang kumabal yang biasanya sekadar menjalankan rutinitas dan tidak ada terobosan dan inovasi yang terukur.
Hal senada juga ditegaskan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Drs. Steven O.E. Kandouw, dalam kesempatan terpisah kepada SULUTHEBAT, dirinya blak-blakan akan mengambil sangsi tegas bila masih ada ASN yang kinerjanya buruk.
“Sesuai aturan ASN memang tidak dibenarkan adanya pejabat nonjob, tapi jika ada rekomendasi BPK atau aparat hukum, kami dapat melakukan non job,”tegas Kandouw.
Dalam pemerintahan ODSK, tidak boleh ada pejabat yang berkinerja buruk apalagi hanya sekadar lip service dan ABS (asal bapak senang, red). Karena itu, menurut Wagub Kandouw, pihaknya intens melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja ASN demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan melayani rakyat. (vr)