Maret 29, 2023
Saat acara pembukaan dialog publik terkait ratifikasi konvensi Minamata.

SULUTHEBAT.COM, Manado – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey diwakili Asisten II Rudy Mokoginta membuka acara Dialog Publik tentang rencana Ratifikasi Konvensi Minamata terkait merkuri untuk menjadi undang-undang.

Acara yang diselenggarakan Senin, (07/08/2017) di ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulawesi Utara (SULUT) itu dihadiri tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Komisi VII DPR RI yang diketuai Bara Hasibuan, Institusi Pendukung Teknis AGC (Artisanal Gold Council) dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulut, Marly Gumalag.

Gubernur Olly melalui Ruddy Mokoginta mengatakan bahwa merkuri telah menjadi perhatian global sejak pencemaran oleh perusahaan Chisso Minamata Factory (CMF) membuang limbah metal mercuri ke teluk Minamata Jepang sekitar tahun 1956-1968 yang menimbulkan permasalahan kesehatan bagi penduduk di sekitarnya.

Terkait dengan itu maka pemerintah dan masyarakat Sulut yang memiliki potensi tambang dan kegiatan pertambangan, termasuk pertambangan emas rakyat, diajak untuk berdialog supaya ada masukan konstruktif terhadap pematangan Ratifikasi Konvensi Minamata tersebut.

Gubernur Sulut melalui Ruddy Mokoginta berharap kegiatan dialog publik tersebut dapat memberikan sumbangan positif bagi masyarakat.

“Saya berharap kiranya kegiatan ini dapat memberikan kontribusi yang positif dan masukan yang bermanfaat demi keberhasilan Ratifikasi Konvensi Minamata untuk meminimalisir potensi pencemaran lingkungan hidup dan gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh merkuri,” tutupnya.

Turut hadiri dalam kegiatan itu adalah Direktur Pengelolaan B3 KLHK Yun Inseni, Direktur Pemulihan Kerusakan Lahan Akses Terbuka KLHK Sulistyowati, Kepala Dinas ESDM B.A Tinungki, Pejabat dari Kabupaten/Kota, Akademisi dan para Mahasiswa beberapa perguruan tinggi. (Yanli/Iswan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *