Olly Tegaskan Pentingnya Pengelolaan Data Dan Informasi Kependudukan
SULUTHEBAT.COM, Manado – Keberhasilan pengelolaan administrasi kependudukan merupakan hal yang
penting dan amat berperan dalam pembangunan di Sulawesi Utara.
Hal itu disampaikan Gubernur Olly Dondokambey (OD) yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. John Palandung, M.Si pada Sosialisasi Kebijakan Di Bidang Kependudukan yang dilaksanakan di Ruang WOC, Selasa (22/08/2017).
“Kita pahami bersama bahwa dari sistem administrasi kependudukan dapat diketahui tentang data-data penduduk dan informasi yang sesuai dengan keadaan penduduk serta kondisi suatu daerah,” katanya.
Di samping itu, Olly menyebutkan semakin penting dan strategisnya bidang administrasi kependudukan sejak diterbitkan dan diundangkannya Undang-Undang Nomor24 Tahun 2013 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
“Undang-undang tersebut memuat pengaturan dan pembentukan sistem yang mencerminkan adanya reformasi di Bidang Administrasi Kependudukan,” tandasnya.
Oleh karenanya, ditegaskan Olly, bahwa tidak dapat dipungkiri, berbagai Peraturan Perundang-Undangan yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri itu harus sepenuhnya dipahami semua pihak sehingga mampu mewujudkan peningkatan dan percepatan pelayanan bidang kependudukan.
“Pemahaman terhadap semua peraturan ini menuntut keserasian sikap dan pola tindak semua jajaran aparat, sehingga pelayanan administrasi kependudukan dapat berjalan secara efektif,” tandasnya. (Yanli/Swadi)