Juni 3, 2023
Swadi Sual

Suatu waktu seorang senior (Benni E. Matindas) bercerita ketika dia diwawancarai oleh wartawan sehabis memberikan ceramah dalam suatu diskusi. Sang wartawan menanyakan sesuatu yang kemudian dijawabnya dengan satu frase yang membuat penanya itu terdiam, “So itu tu oligarki[1]. Karena tidak mengerti tentang jawaban dari senior saya ini, si wartawan langsung mengubah topik pembicaraan. Dari peristiwa itu, dia menyimpulkan tentang kondisi jurnalisme di Sulawesi Utara (Sulut) dari wawasan dan kualitas jurnalis itu sendiri.

Secara kebetulan oligarki adalah suatu sistem politik yang dikuasai oleh segelintir (elit) orang berpengaruh termasuk keluarga. Tetapi ‘ollygarki’ merujuk pada kekuasaan incumbent di Sulawesi Utara yang dipimpin oleh Olly Dondokambey (gubernur) dan Steven Kandouw (wakil gubernur). Sebagaimana hari ini banyak istilah-istilah baru yang dibuat seperti ‘jokoway’, ‘darmonomics’, dll untuk memberi kesan kebaruan konsep yang khas. Tujuan sebenarnya dari esai ini adalah mengajukan pertanyaan apakah pemerintahan OD-SK mampu mengakhiri tradisi politik oligarki di Sulut yang secara struktural mereka terintegrasi dengan kekuasaan pusat Indonesia. Mungkin Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) adalah harapan terakhir akan kegandrungan demokrasi dan kesejahteraan serta keadilan. Walaupun ada partai-partai baru lain yang juga mengangkat isu-isu kerakyatan. Mungkin PDI-P dianggap sebagai partai yang masih konsisten karena akar sejarah berdirinya yang penuh perlawanan dan merupakan gabungan partai-partai oposisi pemerintah Orba.

Joko Widodo (Jokowi) sejak muncul sebagai figur politik yang populer telah sedikitnya mengubah budaya politik di Indonesia. Melakukan gerakan turba (turun ke bawah), blusukan, untuk melihat keadaan objektif serta monitoring langsung terhadap kinerja struktural pemerintahan; Jokowi telah menjadi avant garde atau lokomotif pemimpin yang merakyat sehingga menular kepada para politisi lain walaupun hanya sekedar pencitraan. Nawacita yang memuat Trisakti adalah revival cita-cita kejayaan Indonesia sejak kemerdekaannya pada Revolusi Agustus 1945. Jokowi tidak ingin tersandera dalam dalam kualisi-kualisi partai dan juga membangun solidaritas pemilih untuk menghindari money politic. Pertanyaannya, apakah rejim Revolusi Mental ini tidak  menggunakan pendekatan keluarga dalam menjalankan pemerintahan ini? Seperti ‘pewarisan tahta’, rekrutmen abdi negara, dan juga pemegang proyek-proyek dari negara dengan jumlah uang yang tidak sedikit yang diberikan pada kerabat keluarga.

Ollygarki memikul amanat yang sama dengan pemerintahan pusat untuk wilayahnya di Sulut karena juga diusung oleh partai yang sama. Mungkinkah Pemerintah Provinsi Sulut akan menjadi teladan politik yang akan memutus rantai transisi demokrasi yang berkepanjangan yang memuat segala persoalan anomali. Oleh karena secara struktural pemimpin daerah ini adalah kader partai yang dekat dengan isu-isu kerakyatan sekaligus penentang rejim Orba. Kader-kader PDI-P harus menjadi teladan dalam melakukan perubahan untuk membangun optimisme politik sekaligus menghilangkan kecenderungan orang yang kecewa dengan keadaan hari ini dan berpaling merindukan rejim sebelumnya.

I

Keluarga & Kekeluargaan

Demokrasi Pancasila sedikitnya menggunakan keluarga sebagai percontohan untuk mengambil keputusan musyawarah mufakat. Oleh karena keputusan yang diambil jika tepat akan membawa dampak terhadap semua anggota. Perselisihan yang menggunakan pendekatan penyelesaian secara kekeluargaan adalah untuk menghindari persoalan yang dibawa ke ranah hokum positif atau hokum legal formal. Tujuannya supaya penyelesaian masalah tidak berujung pada dendam karena kekalahan satu pihak dalam peradilan. Di lain pihak, kita juga diajak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara untuk mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, keluarga, dan kelompok.

Selain demokrasi politik Soekarno juga bicara soal demokrasi ekonomi (dekon) yang cenderung pada sosialisme. Ini sejalan juga dengan konsep proklamator yang satunya lagi, Hatta yang disebut bapak koperasi Indonesia menggunakan pendekatan kekeluargaan sebagai konsep kegiatan ekonomi. Ekonomi kooperatif menurutnya sangat cocok untuk Indonesia dalam rangka pembangunan nasional. Konsep keluarga yang dimaksud di sini tentunya sangat berkaitan dengan partisipasi pemikiran dan kerja. Walaupun memiliki struktur dan pembagian tugas tapi kesetaraan dijunjung tinggi karena hasilnya dinikmati bersama. Wacana sosialisme yang trend di masa itu tentunya founding fathers tidak ingin membuat negara kapitalis dengan strata ada yang berpikir, ada yang memerintah, dan ada kerja fisik nan berat dengan upah yang kecil. Dengan pertimbangan dasar agraria, para petani dihindarkan dari tengkulak dan para kapitalis komersil (perantara pembeli) yang mempermainkan harga komoditas petani[2].

Tetapi kemudian politik keluarga di masa Orde Baru sangat dekat dengan penguasaan politik yang melibatkan ikatan darah (clan). Keluarga Cendana memegang monopoli kekuasaan sehingga siapa pun yang masuk dalam lingkaran keluarga ini menjadi orang yang eksklusif. Orba sangat despotik, keluarga Cendana bisa mendapatkan apa yang mereka inginkan dengan restu Soeharto sebagai pemimpin negara. Tumbuhnya budaya Korupsi, Kolusi, Nepostisme oleh karena demokrasi hanya menjadi hiasan ideologis belaka. Selanjutnya, era Reformasi masih juga terlihat jelas politik kekeluargaan di rejim SBY dengan beredarnya buku Gurita Cikeas yang ditulis oleh George Aditjondro. Buku yang diperintahkan ditarik dari peredaran ini disusun hanya dari potongan-potongan koran yang dianalisa dan didapati bagaimana SBY beserta kroninya menguasai politik dan proyek-proyek pembangunan. Hampir semua proyek negara diberikan kepada pengusaha-pengusaha keluarga Anie Yudhoyono. Cikeas bukanlah nama keluarga tapi ikatan keluarga dan kroni politik yang tinggal dalam satu wilayah yang menguasai dan memonopoli.

Di Sulawesi Utara, Minahasa khususnya, politik keluarga juga sangat menyolok di mana anak-anak dan yang memiliki hubungan darah dengan mereka yang sementara dan pernah berkuasa ikut berkarir secara cepat dalam politik. Apakah tidak boleh karabat kelurga dari mereka yang sementara dan pernah berkuasa andil dalam politik? Tentu saja bisa. Itu adalah konsekuensi logis dari demokrasi dan juga liberalisme yang memberi hak dan kesempatan yang sama bagi setiap warga negara untuk ikut serta dalam politik. Lalu apa masalahnya? Masalahnya adalah persaingan menjadi tidak setara karena yang lain menggunakan uang dan lobi-lobi kedekatan (relasi) sementara yang lain tidak. Biasanya yang potensial selalu terbuang dan yang tidak kompeten selalu menduduki posisi-posisi strategis. Kepemilikan harta dan uang tidak mengenal karir politik yang prosedural bertahap tapi bisa melompat-lompat. Uang bisa membantu membuat pencitraan dan membeli konsultan dan penasehat politik. Ini bisa disebut sebagai plutokrasi, masyarakat yang dikendalikan oleh kekayaan. Dalam plutokrasi ada yang disebut parvenu (orang yang kaya dan berpengaruh) yang juga membangun dinasti kekuasaan ketika mendapat suatu jabatan.

II

Plutokrasi Ke Oligarki

Solidaritas ideologis tampaknya kalah dengan solidaritas klan (hubungan keluarga) sehingga dalam pemilu (pesta demokrasi?) skala kecil pedesaan, contohnya, penggunaan identitas klan cukup efektif untuk mendapatkan suara lebih banyak. Selain dengan pendekatan uang dan pesta-pesta[3] untuk menarik simpati pemilih, pedekatan kekeluargaan sangat sentimentil. Pemilih di Indonesia tidak didominasi oleh pemilih yang rasional sehingga kesadaran politik mereka sangat mudah dimanipulasi. Kategori pemilih pada umumnya bisa dibagi menjadi: pemilih berdasarkan partai (fanatik), pemilih berdasarkan agama; pemilih berdasarkan uang (ada uang ada suara; money politic), pemilih berdasarkan hubungan keluarga, pemilih berdasarkan figur, pemilih rasional. Kecuali yang terakhir, kategori-kategori pemilih itu bisa bisa dirangkap oleh seorang pemilih. Apa yang menyebabkan masyarakat pemilih seperti itu ada banyak pendekatan yang bisa digunakan. Bisa saja karena pengaruh budaya masyarakat, keadaan ekonomi, dan tingkat/kualitas pendidikan.

Sis-sisa budaya masyarakat feodal memiliki pengaruh dalam demokrasi oleh karena ketertundukannya pada otoritas ke’raja’an. Dalam sistem demokrasi diberi kesempatan bagi setiap individu untuk memberikan hak suaranya berdasarkan atas kebebasan memilih bagi dirinya sendiri. Tapi ada budaya yang mewakilkan suara masyarakt suku pada pemimpinnya dan juga ada yang memilih mengikuti arahan seorang yang ditokohkan. Pengaruh kebutuhan yang meningkat dan fetisisme uang membuat praktek money politic ‘dimanfaatkan’ oleh para pemilih untuk mendapatkan uang lebih banyak. Sehingga hak suara akan ditukar dengan dengan sejumlah uang; ada kebodohan yang pintar dalam kesadaran pemilih ketika mereka berpikir memperdayai para politisi dengan meminta sejumlah uang kepada semua kandidat dan memilih yang memberi terbanyak. Cara itu dianggap pintar karena mendapat untung dari uang tunai tapi sebenarnya mendapat kerugian kolektif selama satu periode pemerintahan. Tingkat pendidikan masyarakat juga adalah salah satu faktor penting yang menciptakan karakter pemilih. Sebenarnya dengan minimnya pemahaman politik masyarakat maka budaya politik yang menyimpang dianggap suatu kebenaran. Lemahnya daya kritis masyarakat sehingga budaya politik anomali menjadi lebih berakar dan terus direproduksi.

Ibu kandung dari kapitalisme adalah feodalisme. Kapitalisme lahir sekaligus berjuang membunuh ibu kandungnya itu. Walaupun proses kelahirannya juga dibantu oleh kaum sosialis tapi ketika dia semakin kuat maka mereka pun disingkirkan. Kita perlu menengok ke Revolusi Prancis sebagai referensi perkembangan historis lahirnya sistem sosial ini[4]. Feodalisme, kerajaan, dianggap tidak lagi relevan dengan masyarakat yang telah dipengaruhi oleh ilmu pengetahuan modern. Suatu masyarakat yang dipimpin oleh golongan orang yang berdarah ‘biru’ atau yang disebut bangsawan, yang semena-mena, dan dilegitimasi oleh ini agama dianggap suatu kebodohan yang harus diakhiri. Masyarakat dengan strata (kasta) di mana ada yang setengah dewa dan yang lain ditakdirikan menjadi manusia biasa tidak lagi dianggap benar. Tetapi dengan bergantinya sistem sosial yang disebut kapitalisme dengan segala macam ide-ide tentang kebebasan, kesetaraan, dan persaudaraan ternyata menciptakan strata kelas sosial baru. Kalau dalam masyarakat feodal ‘darah biru’ menjadi kekuatan untuk memerintah dan menguasai kekayaan, wanita, dan pengetahuan; dalam masyarakat kapitalis uang menjadi modal untuk mendapatkan kekuasaan dan mendapatkan wanita dan pengetahuan. Struktur sosial tampaknya sama saja antara masyarakat feodal dan kapitalis hanya instrumen penggerak itu yang berbeda, yang satu darah (hereditas) dan yang satunya uang (kepemilikan modal). Akumulasi kekayaan mengarah pada penguasaan politik; kekuasaan politik menciptakan struktur pemerintahan yang diseleksi berdasarkan kedekatan ‘kekeluargaan’; oligarki. Dengan terciptanya struktur kekuasaan berdasarkan keluarga maka negara menjadi alat untuk menimbun harta; sirkulasi kekuasaan dimulai dari uang – kekuasaan – uang”. Inilah yang melandasi pemikiran Marx bahwa negara dalam kapitalisme hanyalah alat eksploitasi.

Walaupun para budayawan berargumen bahwa masyarakat Minahasa tidak mengenal sistem sosial yang feodal tetapi dalam kapitalisme telah tercipta struktur kelas sosial. Adapun di Sulawesi Utara di daerah-daerah yang mengenal kerajaan, sistem itu menjadi semacam budaya termarjinalisasi jika para pemilik tanah tidak menyesuaikan dengan sistem yang baru. Penguasaan politik hari ini harus didahului oleh penguasaan pasar. Perkembangan kapitalisme yang telah meluas sampai ke berbagai negara, melalui perusahan trans-nasional, telah menciptakan kelas-kelas sosial; para intelektual dibayar untuk membuat pemetaan dan terobosan ekonomi; para wanita bisa dinikmati dengan adanya bisnis-bisnis hiburan dan jasa seks; dan sebagian orang menjadi buruh upahan dalam satu garis kehidupan. Tetapi mereka yang berada dalam ikatan kekuasaan telah menjadi ‘bangsawan-bangsawan’ baru. Mereka bisa menjadi semena-mena karena memiliki kekerabatan hampir di semua bidang pemerintahan. Ketika salah satu dari mereka terjerat hukum karena melakukan kriminal maka relasi ‘kekeluargaan’ dengan para penegak hukum akan membuatnya bisa lepas. Penyelesaian masalah secara kekeluargaan dengan toleransi tinggi mungkin adalah akar korupsi, kolusi, dan nepotisme. Oleh karena interpretasi ‘kekeluargaan’ mungkin cenderung pada pengampunan atas suatu kesalahan. Misalnya, anak yang berbuat salah tidak bisa dihukum karena terlalu sayangnya orang tua terhadap anak itu. Sehingga rumus praktek bernegara kita bukan –jika, maka- tetapi –jika, kalau boleh-. Aturan hukum yang dilandasi oleh rasionalitas yang diadopsi oleh masyarakat yang tidak rasional menjadikannya timpang.

Jika kita berpikir bahwa tulisan ini hanya teori atau prasangka (hipotesis) saja maka dibutuhkan pembuktian (verifikasi) secara empiris dari para pembaca untuk melakukan analisa sosial. Cobalah untuk mengamati lingkungan sosial dan mengidentifikasi jika ada praktik semacam pewarisan kekuasaan atau jabatan dan rekruitmen jabatan berdasarkan ‘kekeluargaan’. Tetapi jika pun pembaca juga ternyata adalah bagian dari suatu sistem oligarki maka Revolusi Mental menjadi sangat relevan. Tulisan ini tidak berusaha bagi mereka dalam sistem oligarki ini mundur tapi lebih mendorong untuk menunjukkan kualitas kerja. Setiap warga negara tentunya punya hak dan kesempatan yang sama. Oleh karena memang perilaku kebanyakan orang sesuai dengan sistem sosial yang terbangun dan dianggap normal. Sulawesi Utara yang terikat dalam agenda globalisasi mau tidak mau harus berada dalam kondisi sebagai yang diserang oleh kekuatan-kekuatan modal; persaingan antara pengusaha lokal, nasional, dan internasional. Masyarakat kapitalis menciptakan kelompok-kelompok penguasa yang sekaligus menguasai masyarakat di segala segi kehidupan. Persaingan bisnis meruncing pada oligopoli dan monopoli yang akhirnya menentukan apa yang harus kita sukai dan konsumsi; hukum supply and demand terbantahkan.

III

Kritik Budaya Politik Keluarga

Di Indonesia ada satu suku yang unik yang sangat berbeda dengan suku-suku lainnya; Minahasa. Suku ini mengklaim sebagai satu-satunya suku yang tidak mengenal sistem pemerintahan kerajaan (feodal) seperti pada umumnya di Nusantara. Prinsip egaliter dan demokrasi telah ada di dalam suku ini jauh sebelum bersentuhan dengan ide-ide barat. Minahasaraad, selain volksraad, secara historis merupakan DPR pertama di Indonesia karena kondisi masyarakatnya yang tidak merepresentasikan kekuasaan pada satu orang. Dengan karakteristik masyarakat Minahasa ini maka ide federalisme di Indonesia salah satunya juga diusung dari Minahasa oleh Dr. Sam Ratulangi. Perjuangan Permesta, yang dianggap subversif dalam kacamata nasionalis unitaris, adalah upaya desentralisasi baik pembangunan ekonomi maupun politik. Semenjak orang Minahasa dikaitkan dengan PRRI/Permesta dengan cap pemberontakan (rebellion) maka stigma pun terhadap suku ini sering muncul. Misalnya, ada istilah untuk orang Minahasa yang disebut ‘anjing belanda’ (Dutch dogs) karena menjadi antek-antek Belanda  dan ikut menumpas pemberontakan terhadap kolonial Belanda di daerah-daerah lain di Nusantara. Atau juga ada pandangan negatif terhadap perempuan Minahasa yang identik dengan pelacur. Orang Minahasa juga dikenal dengan kegemaran berpesta dan sangat materialistis-hedonis yang mementingkan gaya atau suka bersolek (fashion) sehingga ada plesetan kepanjangan Menado adalah ‘menang tampang doang’. Orang Minahasa dilihat hanya pandai bergaya tapi tidak memiliki kekayaan materil dan juga bodoh kampungan.

Stigma-stigma yang dikemukakan di atas membuat Minahasa menjadi notorious. Padahal jika ditinjau secara historis hal-hal itu tidaklah benar. Di era kolonialisme Belanda yang menggunakan politik adu domba (devide et impera[5]) tidak hanya Minahasa yang menjadi tentara bantuan untuk penaklukkan pemberontakan di daerah-daerah. Belanda kadang menggunakan orang-orang di Timur Nusantara (Minahasa dan Ambon) untuk menumpas pemberontakan di Jawa dan menggunakan orang-orang Jawa untuk menumpas pembentontakan di Sumatera. Dalam sejarah juga perempuan Minahasa memiliki kedudukan yang terhormat dalam bidang pendidikan dan politik. Dokter perempuan pertama, anggota dewan perempuan pertama, dan walikota perempuan pertama berasal dari Minahasa. Di era kolonialisme Belanda pendidikan di Minahasa sudah sangat berkembang bahkan perjuangan kesetaraan gender sudah ada dengan tokoh Maria Walanda Maramis yang mendirikan PIKAT. Secara kultural pun memang posisi perempuan di Minahasa sangat istimewa dan itu terdapat dalam legenda Lumimuut-Toar dan Karema. Atau juga kita bisa mendapati kisah heroisme cinta tentang Pingkan dan Matindas.

Tetapi dengan fakta historis yang ada bahwa Minahasa tidak mengenal sistem pemerintahan kerajaan karena para pemimpin dipilih berdasarkan syarat nga’asan, niatean, dan mawai’[6]; apakah hari ini praktek politik seperti kerajaan di mana ada kelompok bangsawan dan pewarisan tahta tidak ada di Minahasa? Tampaknya untuk menjawab pertanyaan ini kita perlu melakukan observasi terhadap praktik politik yang ada. Apakah kenyataan politik Minahasa sejalan dengan konsep-konsep kulturalnya? Adakah oligarki di Minahasa?

Oleh karena Minahasa tidak mengenal kerajaan maka tidak ada pewarisan kekuasaan kepada anggota keluarga atau kerabat; tidak kaum elit bangsawan yang bisa berlaku semena-mena dengan legitimasi kekuasaan. Tetapi tampaknya sejak era Orde Baru orang Minahasa telah kehilangan etos kulturalnya dan menyesuaikan dengan praktek politik nasional yang anomali. Terjebak dalam permainan dan perebutan kekuasaan dengan praktek money politic. Sehingga untuk mempertahankan kekuasaan dan menyelematkan diri dari jerat hukum maka para politisi Minahasa juga ikut-ikutan membangun sistem kekuasaan yang melibatkan keluarga dan kerabat dekat. Pemimpinan di Minahasa tidak lagi dipilih berdasarkan intelektualitas kepinteran dan pengetahuan (nga’asan), berperikemanusiaan (niatean), dan pengalaman (mawai’). Kebanyakan figur politik yang muncul memiliki hubungan keluarga dan kerabat dengan para pemimpin sebelumnya. Kekuasaan pun tampaknya hanya berputar-putar pada anggota-anggota keluarga yang pernah menjadi pemimpin; bahkan jika ditarik jauh kebelakang memiliki hubungan dengan para pemimpin walak[7].

Konsep-konsep kultural Minahasa telah terdistorsi dalam kenyataan karena terkooptasi dalam praktek politik negara yang ada. Politik keluarga pun telah menjadi bagian dalam budaya Minahasa kontemporer. Apakah politik keluarga sepenuhnya negatif? Mungkin tidak juga. Jepang memiliki sejarah perang antar klan yang berlangsung ratusan tahun dan upaya penyatuan Jepang diusahakan oleh tiga shogun berturut-turut yaitu Oda Nobunaga, Toyotomi Hideyoshi, dan Ieyasu Tokugawa. Tetapi orang Jepang memiliki budaya malu yang sangat tinggi sehingga martabat keluarga pun harus dijaga. Semangat samurai[8] mengenai ritual seppuku, yaitu tindakan bunuh diri apabila melanggar norma, sumpah, atau janji. Tetapi lainnya halnya dalam budaya politik di Indonesia yang bahkan sudah melakukan kesalahan yang memalukan (korupsi, misalnya) masih saja mau berdalih dan bertaruh; misalnya ungkapan, “Gantung saya di Monas jika terbukti korupsi”. Praktek korupsi di Indonesia yang juga meracuni orang-orang Minahasa adalah korupsi untuk kekuatan dan kekuasaan partai di mana mereka bernaung dan juga menimbun kekayaan untuk keluarga, anak, cucu, sampai tuju turunan. Apakah mereka malu memiliki kekayaan hasil tipu dan korupsi? Tidak! Apakah anggota keluarga mereka malu menikmati kemewahan hasil korupsi? Mungkin ya mungkin tidak!

Di manakah etos kultural mapalus Minahasa dan semangat waranei? Masyarakat menjadi semakin invidualis dan pragmatis; kata waranei pun yang menempel pada organisasi-organisasi adat budaya oleh sebagian orang dianggap ‘anjing-anjing’ kekuasaan. Tidak sedikit dari mereka yang digunakan untuk kepentingan modal. Mereka membela para pemodal, misalnya, dengan menjadi anjing-anjing perusahan yang diprotes oleh masyarakat. ‘Anjing-anjing’ ini pun banyak yang berkelahi memperebutkan tulang yang dilempar oleh pemodal dan penguasa. Apakah mereka pantas disebut waranei? Bukankah waranei juga disebut kelung um banua? Setiap warenei harusnya memiliki tiga hal sebagai seorang manusia utuh Minahasa; nga’asan, niatean, dan mawai’. Ada suatu gejala yang disangka oleh Tou Minahasa sebagai jalan perlawanan yang mahabenar yaitu tradisionalisme. Itulah yang membuat mereka berpikir bahwa perang masih sama seperti dulu; perang fisik dan mencegah invasi teroris. Padahal perang telah banyak berubah menjadi perang modal investasi, perang dunia maya (cyber war), perang ekonomi (invasi produk), dll. Bahkan dalam perang fisik teknologi militer telah banyak berubah dan berkembang.

Rumah adat Minahasa yang tinggi dan besar ditempati oleh beberapa awu (keluarga) karena setiap anak yang sudah menikah tetap tinggal bersama orang tua mereka. Tradisi ini berakhir karena sering terjadi percekcokan antar keluarga dan mulailah tradisi di Minahasa untuk mendirikan rumah sendiri jika sudah menikah. Dengan adanya tradisi baru ini, mereka yang sudah menikah tapi tetap tinggal di rumah orang tua akan dicemooh dan disebut maka’balei. Keluarga-keluarga baru didorong oleh orang tua untuk basandiri biar cuma dapur tendek. Anak-anak diajarkan untuk hidup mandiri karena jika masih tinggal di rumah orang tua bersama juga saudara-saudaranya anak-anak selalu diwanti-wanti oleh orang tua, “ Sedangkan batu dikuala jabakutoki”. Itu untuk mengingatkan bahwa sedekat apapun keluarga selalu akan ada masalah yang membuat terjadinya pertentangan. Yang paling menarik jika kita menghadiri pesta pernikahan orang Minahasa, biasanya dalam pesan-pesan berumah-tangga dikisahkan cerita cinta sejati Pingkan dan Matindas.

IV

Masa Depan Politik Keluarga

Sebelum membuat ramalan tentang masa depan politik keluarga kita dahulu akan melihat tentang masa lalu politik keluarga. Minahasa yang disebut belakang sebagai masyarakat yang tidak mengenal sistem pemerintahan feodal dan dengan demikian tidak ada golongan bangsawan. Tetapi dalam catatan seorang misionaris (zending) N. Graafland tahun 1800-an, telah berkecambah adanya golongan bangsawan di Minahasa. Ini dimulai dengan pemberian jabatan, menurut versi kolonialis, Hukum Besar, Hukum Kedua, dan Hukum Tua di bawah keresidenan. Minahasa yang egaliter di masa ini justru terjungkir karena adalahnya golongan penguasa yang mewariskan kekuasaan dan memiliki kekayaan yang lebih. Hukum Besar adalah penguasa dengan luas wilayah seperti kabupaten; kekuasaan ini ditandai dengan tongkat yang diujungnya terbuat dari emas dan payung berwarna bendera Belanda. Hukum Kedua wilayah kekuasaannya seluas kecamatan dan mendapat tongkat yang lebih kecil ujungnya terbuat dari perak serta payung dengan warna bendera Belanda. Di tingkat paling kecil untuk wilayah satu desa dipimpin oleh Hukum Tua dan dibantu oleh Kepala Jaga dan Hukum Sasakeian (Meweteng). Ada juga jabatan dengan istilah lain seperti Mayor yang setara dengan Hukum Besar dan Mayor Muda yang setara dengan Hukum Kedua. Jabatan ini biasanya diperoleh karena berjasa dalam pasukan tulungan untuk Perang Diponegoro 1825 – 1830, pengayau atau penangkap babi hutan, atau juga kepatuhan kepada kolonial Belanda dengan pemasukan jumlah kopi yang lebih banyak.

Kita sudah mengetahui bahwa bibit-bibit oligarki telah dimulai di masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda. Di mana para pemimpin Minahasa sudah menjadi komprador untuk kolonialis dan menindas bangsanya sendiri. Kempimpinan di Minahasa berubah dengan adanya intervensi kolonial sehingga untuk memuluskan kepentingannya maka para pemimpin akan ditunjuk atau diangkat dari keturunan penguasa sebelumnya. Di masa kemerdekaan ketika Minahasa bergabung dalam negara Indonesia ada banyak praktek politik kolonialisme yang masih bertahan hingga kini. Hampir tak ada perubahan signifikan karena masa ini juga disebut sebagai neo-kolonialisme (penjajahan bentuk baru) dan orang-orang Minahasa sebagian menjadi komprador untuk kepentingan modal asing. Kekayaan alam kita dan segala potensi alam yang strategis dikelola oleh pihak asing dan memposisikan orang-orang kita (bangsa kita) sebagai anjing galak untuk menghadang protes dari rakyat.

Bagaimana cara oligark membangun dan mempertahankan kekuasaannya? Rekrutmen PNS dan melibatkan keluarga dan kerabat ke dalam proyek-proyek pembangunan (kontraktor) adalah cara jitu membangun kekuasaan. Ketika seseorang menjadi pemimpin politik negara maka penyalahgunaan kekuasaan adalah strategi akumulasi kekayaan. Dengan otoritas sebagai pemimpin maka dia akan mempermudah izin-izin investasi asalkan dia mendapat ‘kue’ (royalty) dan juga memiliki saham untuk perusahan yang diberi legitimasi. Dengan uang sogok atau korupsi dia juga akan membuat usaha yang akan melipatgandakan modalnya. Semakin kaya dia semakin tersentral kekayaan dan agen-agen kekuasaan yang direkrutnya akan lebih memperkokoh kekuasaannya. Dengan demikian untuk menghadapi pemilihan-pemilihan pemimpin politik surplus dari kekyaannya akan digunakan untuk biaya kampanye berupa sogok, pesta (dapur-dapur rakyat), dan serangan fajar. Mereka juga dapat menggunakan otoritas untuk menekan kekuasaan yang lebih rendah jika sogok (gratifikasi) tidak mempan. Terpusatnya modal disertai dengan terpusatnya kekuasaan.

Jika terdapat saingan kekuasaan maka praktik feodalisme sangat baik untuk digunakan untuk mengawinkan kekuasaan. Kaum bangsawan diharuskan untuk menikah dengan sesama bangsawan untuk menjaga kemurnian darah dan mempertahankan kekuasaan. Dulu juga strategi untuk memperluas wilayah kekuasaan atau strategi untuk mempertahankan kerajaan dari serangan kerajaan lain maka perkawinan antara anak-anak raja adalah strategi yang baik. Begitu juga praktek oligarki di mana anak seorang politikus dikawinkan dengan anak politikus atau juga anak pengusaha. Dengan demikian harta dan kekuasaan berputar-putar di wilayah mereka saja. Hal itu yang membuat kenapa hari ini banyak wanita merindukan untuk menikah dengan anak para pengusaha yang setara dengan pangeran atau anak bangsawan di masyarakat feodal. Para gadis-gadis ini adalah Cinderella di era kapitalisme. Tapi mereka tidak kehilangan sepatu kaca setengah tetapi kehilangan harga diri yang ditukar dengan barang-barang mewah.

Negara republik dengan asas demokrasi memutus tradisi pewarisan kekuasaan yang juga dilegitimasi oleh kekuasaan suci agama seperti yang dipraktekkan oleh Prancis sesudah revolusi borjuis itu. Tetapi dengan begitu muncullah era baru di mana kekuasaan bukan berada pada mereka yang berdarah biru tapi berpindah pada mereka yang menguasai modal. Kekuasaan terhadap modal membuat orang bisa berlaku despotik seperti kekuasaan autarki di masa feodal. Oleh karena uang bisa disetarakan dengan apa saja baik yang sifanya materil maupun yang imateril. Seorang pemodal bisa menyewa jasa kelamin perempuan sekaligus membeli harga dirinya. Harga diri sebelumnya tidak memiliki nominal jumlah dalam bentuk uang tapi sekarng itu sudah terbantahkan karena dunia kapitalisme adalah wilayah hutan baru di mana yang kuat yang bertahan (the survival of the fittest: Herbert Spencer) dan mereka yang tanggap terhadap perubahanlah yang tetap bertahan melanjutkan keturunan (It is not the strongest of the species that survives, nor the most intellegent, but the one more responsive to change: Charles Darwin). Dengan dasar kekuasaan modal inilah maka kaum sosialis memperjuangkan penghapusan warisan kekayaan. Dalam Manifesto Komunis yang disusun oleh Marx dan Engels salah satunya adalah penghapusan hak waris. Saya kira ini sangat bertentangan dengan semangat mengumpul kekayaan untuk anak cucu agar tidak hidup susah di kemudian hari.

Dengan tendensi kekuasaan yang semakin terpusat karena kekayaan ini maka dapat dipastikan bahwa pemimpin masa depan kita adalah keturunan ular beludak atau para koruptor yang sangat tanggap terhadap perubahan zaman. Lima puluh tahun kemudian, jika kita tidak memutus praktek kekuasaan seperti ini, kita bisa menarik garis keturunan (slagbom) para pemimpin kita dan mendapati bahwa mereka adalah keturunan para komprador, koruptor, dan pengusaha yang merangkap pemimpin politik.[]

 

[1] Artinya: “Itulah Oligarki”.

[2] Beberapa waktu lalu Jokowi mengajak para petani untuk tidak hanya berproduksi tetapi juga menguasai bisnis yang dianggap lebih mendapatkan keuntungan. Ini sejalan dengan semangat Trisakti ekonomi kooperatif sehingga tidak ada permainan harga oleh para kapitalis komersil dan juga petani menciptakan pasarnya sendiri. Periksa  http://www.nawacitanews.com/2017/09/25/jokowi-petani-jangan-hanya-berproduksi-kuasai-juga-proses-bisnisnya/

 

[3] Di Minahasa masa kampanye digunakan para kandidat membuat pesta-pesta open house  untuk menarik massa pemilih. Biasanya yang paling banyak menyediakan minuman beralkohol dan sound system untuk ‘disko’ menjadi tempat yang paling ramai.

[4] Karl Marx memiliki pandangan historis tentang gerak perkembangan masyarakat berdasarkan sejarah Prancis tetapi bangsa-bangsa yang mengalami kolonisasi ada yang tidak mengikuti pola perkembangan itu. Bisa dikata terjadi lompatan adab (mutasi genetika sosial); seperti masyarakat Minahasa.

[5] Divide and imperate yang bisa diartikan pecah-pecahkan dan kuasai.

[6] Nga’asan berasal dari kata nga’as yang artinya pikiran; niatean berasal dari kata ate yang artinya hati; mawai’ berasal dari kata wai’ yang artinya hitam keras.

[7] Walak adalah suatu wilayah yang terdiri dari banyak kampung (ro’ong).

[8] Samurai adalah prajurit Jepang yang secara adat harus mengabdi kepada seorang tuan (bangsawan) karena jika dia tidak memiliki tuan maka akan disebut ronin.

Pinatic i Swd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *