PAMI-Perjuangan Tantang Gubernur Tutup PT JRBM

LOLAK – Sederet masalah beroperasinya PT J-Resources Bolaang Mongondow (JRBM), mendapat perhatian serius berbagai pihak. Mulai dari masalah lingkungan hidup, pengabaian pengolahan limbah, minim kontribusi daerah, perijinan Amdal, hingga mengabaikan hak warga lingkar tambang, menjadi alasan kritik pedas terhadap manajemen PT JRBM.
Seperti dilontarkan Ketua Umum Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI-Perjuangan) Noldy Pratasis saat diskusi terbatas di salah satu hotel di Jakarta, Selasa (25/04).
Jika tidak menguntungkan daerah, maka Ketua Umum PAMI-Perjuangan Noldy Prtasis menantang pemerintah mengambil langkah tegas menutup operasi PT JRBM.
“Kalau tidak menguntungkan, kenapa harus dibiarkan beroperasi!? Sebaiknya ada ketegasan dari pemerintah terutama gubernur untuk menutup operasi PT JRBM,” tandas Pratasis.
Keberadaan perusahaan ini, kata dia, sejak awal telah melahirkan banyak masalah. Masalah pengolahan limbah saja sampai saat ini masih menjadi kekuatiran yang berimbas negatif pada masyarakat.
Kontribusi perusahaan kepada masyarakat dan pembangunan daerah hingga kini tidak ada kejelasan. Seharusnya perusahaan menguraikan setiap tahun kontribusi yang jelas terhadap daerah, bukan kontribusi malah utamakan kontribusi kepada oknum-oknum pejabat saja.
“Saya sudah cek ke Dispenda Sulut, kontribusi PT JRBM tergolong nihil. Mereka itu sama dengan PT MSM/TTN di Kabupaten Minahasa Utara. Nihil kontribusi terhadap Pemprov Sulut,” ketus Pratasis.
Kalau nihil kontribusi terhadap daerah dan masyarakat, lalu kenapa harus dipertahankan lagi. Sebaiknya diambil tindakan tegas menutup operasi PT JRBM. Selain itu, dokumen Amdal diduga menyalahi aturan karena manajemen terkesan menutup nutupi isi Amdal yang sebenarnya.
“Kesalahan fatal perusahaan ini, yakni masih menggunakan kerangka Amdal dari PT Avoced. Jadi karena kewenangan pertambangan sekarang sudah berada di Pemprov Sulut, maka kami minta Gubernur menindaki tegas keberadaan PT JRBM,” tandas aktivis ini.
Dikonfirmasi terpisah, Sekjen LSM Gasak Fenjjel Pioh menduga pencemaran lingkungan dari sisa-sisa limbah olahan tambang perusahaan seharusnya sejak lama sudah menjadi bahan evaluasi semua pihak.
“Kami menduga ada kejahatan lingkungan hidup yang serius di wilayah eksploitasi PT JRBM. Kami sangat mendukung Pemprov Sulut mengevaluasi keseimbangan lingkungan yang mulai labil akibat operasi PT JRBM,” tandas Pioh bersama aktivis Noldy Wori.
Hemat keduanya, manajemen perusahaan terkesan hanya mengutamakan keuntungan dengan mengeruk emas dari perut bumi Totabuan tanpa memperhatikan keseimbangan lingkungan.(aryanto sumual)