Maret 25, 2023

Pdt. Abast Siap Suarakan Kebebasan Beragama di Sidang MPL PGI ke Menag

MANADO, suluthebat.com – Ketua Umum Sinode Gereja Masehi Injili Talaud (Germita), Pdt. Arnold Abast, M.Th akan mendorong pemerintah agar lebih serius lagi menyikapi masalah kebebasan beragama, penegakkan hukum dan HAM, masalah ekonomi dan penguatan demokrasi menjelang Pesta Demokrasi 2024.

Usulan ini akan disampaikan dalam Sidang Majelis Pekerja Lengkap (MPL) Persekutuan Gereja Gereja di Indonesia (PGI) yang mulai berlangsung di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (27/1/2023). “Hal-hal penting ini yang akan saya sampaikan kepada Menteri Agama RI saat pembukaan MPL yang akan dilaksanakan besok di Kalimantan,” janji Pendeta Arnold.

Beberapa saat sebelum bertolak ke Kalimantan Kamis, (26/1/2023), Pendeta Arnol mengatakan, Menteri Agama RI harus menindak-lanjuti pidato yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo di hadapan seluruh kepala daerah di Indonesia, yang intinnya menekankan soal kebebasan beragama kepada setiap warga negara. “Saya berharap nanti Menteri Agama dapat melaksanakan konstitusi terkait dengan kebebasan menjalankan beribadah bagi setiap warga negara. Saya orang pertama yang akan bersuara soal ini,” janji Pdt. Abast.

Selain beberapa point diatas, dirinya juga akan menyampaikan usulan kepada Ketum PGI untuk dapat membangun relasi dengan berbagai pihak untuk dapat menghadirkan PGI yang selalu konssisten dengan berbagai tantangan dan dinamika yang dihadapi bangsa ini, termasuk sulitnya sejumlah warga gereja untuk membangun tempat ibadah sesuai dengan keyakinannya. “Semua persoalan bangsa yang saya sampaikan diatas, semoga dapat kita pertajam saat pelaksanaan MPL di Kalimantan,” ucap Abast.

Sidang MPL (Majelis Pekerja Lengkap) PGI (Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia) akan dilaksanakan mulai 27-30 Januari esok di  Hotel Menara Bahtera Jl. Sudirman No. 2 Balikpapan, Kalimantan Timur. Seluruh Ketua Umum Sinode di lingkungan PGI dipastikan akan hadir dalam acara tersebut yang rencananya akan dibuka oleh Menteri Agama RI.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *