Pelantikan PAW, Formasi Deprov Kini Lengkap
MANADO, SULUTHEBAT.COM – Setelah ditinggalkan empat legislatornya demi mengikuti Pilkada Serentak sejak Oktober 2015 lalu, akhirnya DPRD Propinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali pada komposisi lengkapnya. Hal itu ditandai dengan dilakukan sumpah/janji Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sulut melalui Rapat Paripurna Istimewa, di Ruang Sidang Utama, Senin (1/2) sore.
Mereka yang dilantik adalah Boy Tumiwa (PDIP) yang menggantikan Frangky D. Wongkar dari daerah pemilihan Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara, Yongki Limen (Partai Golkar) yang menggantikan Hanny Jost Pajouw dari Dapil Manado, Jenny Marho Mumek (PDIP) yang menggantikan Vonny Paat dari Dapil Minahasa dan Kota Tomohon dan Lucia Taroreh, ST (PDIP) yang menggantikan Steven A.E. Kandow dari Dapil Minahasa dan Kota Tomohon.
Drs. Stevanus Vreke Runtu sebagai Pelaksana Ketua Deprov Sulut dalam pelantikan tersebut meminta agar keempat anggota Deprov yang baru agar bisa menunjukkan kinerjanya yang baik demi kesejahteraan masyarakat dan bisa melakukan inovasi-inovasi dalam pembangunan di Bumi Nyiur Melambai. “Tunjukkan kinerja yang terbaik demi masyarakat Sulut,” tandas Runtu.
Sementara Penjabat Gubernur Sulut yang juga Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri DR Soni Sumarsono MDM menyatakan selamat dan sukses kepada anggota Deprov yang baru diambil sumpah/janjinya untuk menjadi anggota Deprov Sulut. “Saya berharap anggota Deprov Sulut yang baru dilantik bisa memperkuat eksistensi lembaga legislatif ini. “Wujudkan kesejahteraan rakyat dalam proses kesinambungan pembangunan daerah ini,’ kata Sumarsono.
Sidang Paripurna Istimewa itu dihadiri Kapolda Sulut, Ketua Pengadilan Tinggi, Kajati Sulut, Dan Lanudsri, Danrem, BPKP Sulut, Kepala BNN Sulut, para SKPD Provinsi Sulut dan undangan lainnya. (Her/Ray)