Juni 1, 2023

Pemdes Kaweruan Salurkan BLT Tahap I kepada 25 KPM, Camat Liksel Beri Apresiasi

Minut, suluthebat.com-Pemerintah Desa Kaweruan, Kecamatan Likupang Selatan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 tahap I untuk bulan Januari, Februari dan Maret kepada 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 900.000, bertempat di BPU desa Kaweruan. Kamis (27/4/2024).

Turut hadir dalam kegiatan, Camat Likupang Selatan, David F. Talumantak, SPd, Hukum Tua Desa Kaweruan Alfry T. Natan, SH, pendamping desa Johni Lumowa, Ketua BPD Felma Dadi, para perangkat desa serta KPM.

Dalam sambutan Camat Likupang Selatan David F. Talumantak memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Kaweruan dibawah kepemimpinan Hukum Tua Alfry T. Natan yang menindak lanjuti program pemerintah pusat berkaitan dengan alokasi Dana Desa untuk BLT kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Diharapkan kepada 25 KPM, ketika menerima BLT ini, dapat dimanfaatkan dengan baik. Prioritas utama adalah untuk kebutuhan pokok. Dana yang diterima ini,  kita belanjakan di desa. Agar roda perekonomian di desa Kaweruan berjalan dengan baik,” kata Talumantak.

Kemudian terkait kebersihan lingkungan, Camat Liksel menambahkan, setiap jumat ada progran JumPa JGKWL.

“Jadi, mari masyarakat bersama pemerintah desa saling bergotong royong membersihkan lingkungan. Dan juga untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, diharapkan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat desa Kaweruan,” ujar Talumantak.

Sementara itu, Hukum Tua Desa Kaweruan Alfry T. Natan menjelaskan, pada tahun 2023 ini Dana Desa untuk BLT dibatasi minimal 10 persen, dan maksimal 25 persen. Persentase BLT itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023. 

“Prioritas bagi keluarga yang rentan sakit dan keluarga miskin. jadi manfaatkan bantuan ini dengan baik sesuai kebutuhan,” ucap Hukum Tua Alfry Natan. (Vivi)