Pemerintah Desa Darunu Salurkan BLT Tahap I kepada 22 KPM

Minut, suluthebat.com- Pemerintah Desa Darunu, kecamatan Wori, kabupaten Minahasa Utara (Minut) melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2023 untuk Tahap I di BPU desa Darunu. Jumat (26/5/2023).
Sebanyak 22 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima uang tunai sejumlah Rp. 900.000,- untuk 3 bulan yaitu Januari sampai dengan Maret 2023.
Penyaluran BLT ini diserahkan langsung oleh Hukum Tua Desa Darunu Ruddy B. Jacobus, S.Pd, Bendahara Desa Ketsia Kamurahan, Ketua BPD Rudi Keni dan anggota BPD Andrias Luas.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangungan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 yang isinya yaitu Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bagi keluarga miskin ekstrem merupakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 tentang Pecepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Pada tahun 2023 ini, BLT DD dibatasi minimal 10 persen, dan maksimal 25 persen. Persentase BLT itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.
Berdasarkan peraturan tersebut, Desa dapat menetapkan calon KPM BLT dengan kriteria:
1. Kehilangan mata pencaharian.
2. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit, menahun/kronis dan/ atau difabel.
3. Tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan.
4. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

Dikatakan Hukum Tua Desa Darunu Ruddy B. Jacobus, S.Pd bahwa, untuk Desa Darunu, sudah melalui musyawarah bersama BPD, pemerintah desa dan masyarakat, akhirnya ditetapkan 22 KPM.
“Saya berharap, BLT yang diterima oleh masyarakat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari – hari serta dapat membantu meringankan ekonomi masyarakat,” ucap Jacobus.
Hukum Tua Darunu juga mengajak masyarakat untuk selalu berkerjasama dalam menunjang setiap program pemerintah desa.
“Mari kita bersama-sama membangun desa Darunu yang kita cintai ini menjadi lebih baik lagi,” ajak Jacobus.
Senada dikatakan Ketua BPD Darunu Rudi Keni, bahwa Pemerintah Desa dan BPD berusaha semaksimal mungkin agar dapat terpenuhi segala kebutuhan masyarakat pada umumnya, dan khusus untuk penerima BLT pergunakanlah bantuan ini untuk kebutuhan yang bermanfaat.
“Jadilah warga masyarakat yang baik, baku baku bae, baku sayang, karena itu yang paling utama. Harapan kami selaku pemerintah desa dan BPD, terus minta topangan doa dari masyarakat desa Darunu, demi kemajuan desa kita yang tercinta,” tutup Rudi Keni. (Vivi)