Pemprov dan DPRD Sulut Sepakati KUA-PPAS

SULUTHEBAT.COM, Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2017.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan tentang KUA-PPAS Perubahan Tahun 2017, yang dilakukan langsung oleh Gubernur Olly Dondokambey, SE dan Ketua DPRD, Andrei Angouw di ruang rapat DPRD Sulut, Kamis (10/08/2017).
Dalam sambutannya, Gubernur Olly menjelaskan pentingnya tahapan perubahan dan penyesuaian Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam proses membangun Sulawesi Utara.
“Ini untuk menyesuaikan dinamika perkembangan dan perubahan yang terjadi guna memaksimalkan pencapaian target prioritas pembangunan daerah yang belum tercapai atau terealisasi sesuai yang diharapkan di sisa tahun anggaran berjalan,” katanya.
Oleh karenanya, dikatakan Olly, rangkaian tahapan sejak diajukannya KUA-PPAS hingga ditetapkan bersama dengan DPRD Sulut patut disyukuri. Meskipun, dengan segala keterbatasan yang ada, namun mengakomodir kebutuhan masyarakat didalamnya.
“Sehingga dalam tahapan rapat paripurna yang telah digelar,mulai dari tahap penyampaian dan penjelasan dari pemerintah,diikuti pandangan dari fraksi-fraksi,serta pembahasan secara komprehensif, akhirnya KUA-PPAS perubahan APBD Prov. Sulut Tahun anggaran 2017 ini dapat kita tetapkan secara bersama,” ujarnya.
Adapun rapat paripurna tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda Sulut, Sekdaprov Edwin Silangen, SE, MS dan para pejabat lainnya. (Yanli/Swadi)