Oktober 2, 2023

 

Pemprov ingatkan minimais masalah hukum pada pengadaan barang dan jasa.

 

SULUTHEBAT.COM, Manado – Percepatan pelaksanaan belanja negara melalui pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat mencapai peningkatan pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara (Sulut).

Hal itu disampaikan Gubernur Olly Dondokambey SE yang dibacakan Kepala Biro Infrastruktur dan Pengadaan Barang dan Jasa, Jemmy Ringkuangan AP, MSi saat pelatihan hukum kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah, di Hotel Swiss-bell Maleosan, Manado, Kamis (20/07/2017).

“Percepatan pembangunan perlu didukung belanja negara melalui pengadaan barang dan jasa setiap tahun guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional,” papar Gubernur melalui Karo Jemmy Ringkuangan.

Rangkaian pengadaan barang dan jasa pemerintah, selain diatur Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, juga didukung instruksi presiden nomor 1 tahun 2015 tentang percepatan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Semua Kementerian dan Lembaga termasuk gubernur, walikota, bupati harus segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing,” urai Ringkuangan.

Pemprov Sulut menghimbau semua bagian hukum Pemkab dan Pemkot yang merupakan vocal point dalam mengawal kontrak pengadaan barang dan jasa untuk mengantisipasi setiap kendala.

Lebih jauh, diharapkan peserta pelatihan dapat memahami setiap informasi tentang penanganan masalah hukum dalam pengadaan barang dan jasa.(Vanny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *