Pemprov SULUT Raih Predikat Opini WTP dari BPK RI
SULUTHEBAT.COM, Manado – Ketua BPK RI, Dr. Moermahadi Soerja Djanegara CA. CPA menyerahkan hasil laporan BPK kepada Gubernur Olly Dondokambey, SE dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sulawesi Utara dengan meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), disaksikan oleh Ketua DPRD Andrei Angouw pada Rapat Paripurna Istimewa di gedung DPRD Sulut di Manado, Jumat (09/06/2017).
Menurut Ketua BPK RI, Sulawesi Utara telah dapat mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD 2016 secara lebih transparan, akuntabel, dan juga memberi manfaat lebih, baik bagi para pemangku kepentingan, para pengguna, maupun pemeriksa laporan keuangan pemerintah.
Atas penerimaan predikat WTP ini Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey berterima kasih kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemerintahan Provinsi Sulut. Pemprov Sulut yang sebelumnya telah meraih opini WTP dari BPK pada laporan keuangan 2015 dan kemudian meraih kembali predikat yang sama untuk tahun 2016 merupakan suatu capaian yang baik.
“Kami bersyukur bisa meraih opini WTP dan sejumlah catatan dari BPK akan segera diperbaiki dan diberi penjelasan dalam 60 hari kerja.” Ujar Olly.
Dalam acara penyerahan opini WTP ini turut dihadiri Wakil Gubernur Drs. Steven O.E Kandouw, Sekdaprov Edwin Silangen, SE, M.Si, jajaran Forkopimda dan pejabat Pemprov Sulut.