Mei 28, 2023

SULUTHEBAT.COM, Tondano – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa adakan Rapat Paripurna untuk penetapan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Kabupaten Minahasa tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2016 menjadi Peraturan Daerah (PERDA), Rabu (26/07/2017) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa pukul 13:00 Wita.

Rapat Paripurna juga mengagendakan soal penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa tentang perubahan atas Peraturan Daerah no. 4 tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Minahasa tahun 2013-2018 serta penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2018.

Bupati Minahasa melalui wakil bupati Minahasa Ivan Sarundajang menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Minahasa.

“Saya ucapkan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Minahasa bersama pihak eksekutif yang dengan penuh ketekunan, kesungguhan dan keseriusan serta bermodalkan semangat pengabdian yang tulus, telah menuntaskan agenda pembahasan RANPERDA tentang pertanggungjawaban keuangan daerah tahun anggaran 2016 sehingga hari ini dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” tutur Sarundajang.

Lebih jauh dia mengatakan bahwa dengan selesainya pembahasan RANPERDA maka satu tahapan berhasil dilewati. Namun pengabdian belum usai. Diperlukan semangat untuk menata kembali kinerja untuk melipatgandakan hasil pembangunan.

“Dengan selesainya pembahasan RANPERDA ini maka satu tahapan sebagai bagian dari tugas dan tanggungjawab bersama eksekutif dan legislatif berhasil kita lewati. Namun tentunya, pengabdian belumlah usai sejalan dengan semangat untuk menata kembali kinerja kedepan guna melipatgandakan hasil pembangunan bagi masyarakat, maka kepada kita semua terpikul beban untuk menjadikan tahapan-tahapan selanjutnya sebagai momentum kemajuan dan keberhasilan. Dalam konteks ini maka pelaksanaan paripurna saat ini juga dirangkaikan dengan penyampaian rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas Perda No. 4 tahun 2013 tentang RPJMD Kabupaten Minahasa tahun 2013-2018,” ucap Wakil Bupati

Acara ini juga dihadiri oleh Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi, Ketua DPRD Kabupaten Minahasa James Rawung SH, para wakil ketua dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa,  Forkopimda Kabupaten Minahasa, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry R. Korengkeng SH MSi, para asisten, staf ahli serta segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, insan pers, undangan, dan seluruh peserta rapat paripurna dewan. (Charly/Iswan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *