Juni 3, 2023

SULUTHEBAT.COM, Manado – Atas nama Gubernur  Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE ,  Wagub Drs Steven O. E. Kandouw yang didampingi Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sulut DR. Jemmy Kumendong menyerahkan secara resmi Surat Keputusan  ( SK ) di ruang kerjanya, Jumat (13/01/2018) dimana Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menunjuk Petrus Simon Tuange S.Sos, MS,i untuk melaksanakan kewenangan sebagai Bupati Kepulauan Talaud.

Seperti diketahui Bupati kabupaten Kepulauan Talaud Sri Wahyuni Manalip telah melakukan perjalanan dinas luar negeri dan tidak pernah mengajukan izin kepada Gubernur sebagaimana diatur dalam Permendagri 29 tahun 2017.

Pertemuan ini juga disertai dengan pemberian SK Pemberhentian sementara kepada Bupati Talaud Sri Wahyuni Manalip  yang diserahkan Karo Pemerintahan.dan Otonomi Daerah  DR Jemmy Kumendong kepada Bupati Petrus Simon Tuange. Dan disaksikan oleh Forkopimda dan perwakilan DPRD Talaud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *