Polres Minahasa Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Cristian Saerang

Minahasa, suluthebat.com- Rabu (25/1/2023) hari ini, Reskrim Polres Minahasa melakukan rekonstruksi perkara kasus pembunuhan yang terjadi pada tanggal 25 Desember 2022, tahun lalu.
Rekonstruksi perkara pembunuhan itu digelar di halaman Mako Polres Minahasa dan dipimpin langsung oleh Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal AKP.Edy Susanto S.Sos dan Kaur Bin Ops IPTU Andris Kasim.
Rekonstruksi itu juga dihadiri Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Tondano Joice Usu SH.MH.
Dalam rekonstruksi itu adegan demi adegan diperagakan oleh tersangka, para saksi dan dihadiri langsung oleh keluarga Korban.
Peristiwa pembunuhan ini mengakibatkan korban Cristian Saerang alias CS alias Buli, warga Leleko, Kecamatan Remboken.
Peristiwa pembunuhan berawal dari korban CS bersam tiga temannya masing-masing bernama SP alias Stefen, MW alias Morthen,dan ST alias Epen pergi ke rumah temannya terinisial bernama PK alias Pratama di Desa Sendangen.
Korban bersama ketiga temannya itu bertemu dengan Pratama di depan BRIlink Desa Sendangen.
Di tempat itu, mereka sempat mengkomsumsi minuman leras (Miras) bersama Pratama, Juris Langi, Nando Rantung, dan Gerald Suot serta berapa orang teman dari Juris Langi.
Karena dalam pengaruh miras, Yoris dan Steven Paath adu mulut karena Pratama Kaligis membanting gelas nerisi miras.
FN lalu mencabut pisau dari pinggangnya dan menikam korban sebanyak satu kali.
Di saat yang sama, Yoris menikam Gerald Suoth, lalu Steven Paath membalas menikam menikam Yoris sebanyak dua kali.
Peristiwa penikaman ini disaksikan Charli Manurip dan Giovani Tasik. Setelah kejadian, Giovani Tasik langsung mencari kenderaan, lalu membawa korban Cristian Saerang ke Rumah Sakit Sam Ratulangi Tondano.
Setelah melakukan penikaman, terduga pelaku melarikan diri ke Desa Kasuratan.
Para pelaku ditangkap Tim Resmob bersama personil anggota Polsek Remboken dan para pelaku dibawa ke Mako Polres Minahasa dan diserahkan ke Piket Reserse Kriminal untuk diproses.
Kasat Reskrim AKP. Edy Susanto S.Sos mengatakan prosesi rekontruksi dilakukan untuk memperjelas peristiwa yang terjadi saat kejadian pembunuhan.(Vidi)