Pusat Restui Daerah Kelola Taman Nasional Bunaken
SULUTHEBAT-MANADO.com. Kabar gembira datang dari kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Kemaritiman, Selasa (13/6) tentang pengelolaan Taman Nasional Laut Bunaken (TNLB).
Pasalnya, selama ini, pemerintah daerah, baik Pemerintah Provinsi Sulut maupun Pemerintah Kota Madya Manado tidak memiliki kewenangan dalam mengelola Bunaken. Padahal Bunaken adalah salah satu aset pariwisata penting milik daerah yang menjadi unggulan sebagai destinasi wisata di Indonesia.
Karena itu atas usulan Pemerintah Provinsi dan Pemko Manado, Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan menerima permintaan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Wali Kota Manado Vicky Lumentut untuk mengelola Taman Nasional Laut Bunaken (TNLB) tersebut.
“Persetujuan tersebut disampaikan Menko saat rapat koordinasi antara Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dengan Wali Kota Manado Vicky Lumentut, di kantor Kementerian Kemaritiman,” kata Kabag Humas dan Protokol PemkotĀ Manado, Steven Runtuwene.
Dengan otoritas untuk mengelola TNLB sendiriĀ dari pemerintah pusat, menurutnya, maka keuntungan akan makin banyak diraih oleh daerah termasuk oleh seluruh masyarakat. Lebih lanjut, ini diharapkan akan meningkatkan perekonomian yang pada akhirnya akan bermuara pada naiknya taraf hidup masyarakat.
Sebelumnya, kata Runtuwene, pengelolaan TNLB berada di badan nasional pengelola taman (BNPT) Bunaken, sehingga hal-hal yang berhubungan dengan TNLB susah disentuh pemerintah daerah, termasuk usulan dari pemerintah untuk perbaikan koordinasinya panjang.
Sementara Staf Khusus Gubernur, DR. John Tasirin menambahkan konsep pengelolaan TNLB oleh pemda ini seiring dengan tuntutan perkembangan dunia pariwisata Sulut yang semakin maju. Karena itu diperlukan inovasi dan terobosan yang lebih dinamis sehingga destinasi wisata seperti Bunaken lebih optimal untuk semakin menarik kunjungan wisata nusantara bahkan mancanegara. (vr)