Mei 28, 2023
(Wagub Steven Kandouw saat memberi sambutan)

SULUTHEBAT.COM, Manado – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O. E Kandouw menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2017 serta Ranperda Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut sekaligus penyampaian Ranperda Provinsi Sulut Tentang Perubahan atas Perda Provinsi Sulut nomor 3 tahun 2016 Tentang RPJMD Provinsi Sulut Tahun 2016-2021 bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut Rabu (23/08/2017).

Dalam sambutan Wagub Kandouw mengatakan dipahami bersama, bahwa perubahan dan penyesuaian APBD tahun anggaran 2017, merupakan salah satu langkah penting yang perlu dilakukan untuk memaksimalkan pencapaian target pembangunan daerah di sisa tahun anggaran berjalan.

“Saya sangat berterima kasih sekali karena memang APBD perubahan ini sudah sangat mendesak dilaksanakan, ada perubahan-perubahan serta agenda-agenda yang memang karena kebutuhan dilapangan setelah dilihat untuk dilengkapi dan di sempurnakan sehingga dari segi pendapatan dan belanja harus ada perubahan-perubahan”, kata Wagub Kandouw.

Lanjutnya, dia berujar pahit jangan cepat di buang manis jangan cepat ditelan.

“Untuk itu atas nama Bapak Gubernur Pemerintah Sulut meminta maaf kalau ada dalam pembahasan jajaran Provinsi Sulut yang kurang responsif, dan kurang cakap yang di sampailan beberapa fraksi tadi tidak koperatif untuk itu dalam kesempatan berbahagia saya sempatkan pahit jangan cepat di buang manis jangan cepat ditelan, dalam proses pembelajaran dialektika (komunikasi dua arah) seperti ini kita melalui proses suatu pembelajaran mencari titik keseimbangan bagi kita semua,” lanjut wagub Kandouw. (Yanli/Swadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *