Rotasi Pejabat Bebas Suap

TOMOHON – Penempatan pejabat eselon II, III, dan IV di Pemerintah Kota Tomohon dilakukan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Penempatan pejabat melalui seleksi ketat tim Baperjakat,” ujar Walikota Tomohon, Jimmy Feidi Eman, kemarin.
Sebelum para pejabat dilantik, kata dia, mereka sudah melalui proses asessment yang rumit. Pengukuhan dan mutasi internal melibatkan peran Baperjakat, para pejabat telah melalui mekanisme job-fit, hingga koordinasi dengan Komisi ASN (Aparatur Sipil Negara).
“Mereka yang terpilih dalam struktur perangkat daerah, tanpa pungutan atau biaya apapun,” kata Walikota Tomohon Jimmy Feidi Eman, kemarin.
Dia meminta seluruh ASN dan Tenaga Kontrak terus bekerja dengan baik sesuai Tugas Pokok masing-masing. Kinerja yang baik dibarengi loyalitas yang tinggi akan mendapat apresiasi dari pimpinan daerah.(Aryanto GL Sumual)