Sah! Kantongi SK DPP, Andrei Angouw Ketua Dewan Provinsi
MANADO, SULUTHEBAT.COM – Setelah sempat publik Sulut dibuat bingung dengan siapa figur yang bakal mengisi posisi ketua DPRD SULUT yang ditinggalkan oleh Drs. Steven Kandouw, akhirnya teka-teki tersebut terjawab sudah. DPP PDI-P telah mengeluarkan Surat Keputusan (S.K).
S.K penggantian ketua DPRD Sulut tersebut dengan mengesahkan Andrei Angouw sebagai ketua dewan.
Andrei Angouw sendiri saat ini sebagai personil FPDI Perjuangan DPRD Sulut. Terpilihnya Andrei Angouw memang sudah diprediksi sebelumnya, mengingat kiprahnya di gedung dewan sudah memasuki dua periode.
Sebelumnya santer terdengar, Adriana Dodndokambey yang adalah kakak gubernur terpilih Olly Dondokambey sebagai kandidat kuat menggantikan Steven Kandouw yang memilih mendampingi Olly Dondokambey sebagai Wakil Gubernur, namun ternyata DPP PDIP lebih memilih Andrei Ang sapaan akrabnya, yang bakal memegang SK DPP PDI Perjuangan.
Angouw yang juga Bendahara DPD PDI Perjuangan Sulut itu sudah mendapat restu dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Adapun SK pergantian Ketua DPRD Sulut yang ditandatangani Megawati sebagai Ketua Umum dan Hasto Kristiyanto, bernomor S.K No.1214/In/DPP/II/2016.
Berikut penggalan nomor S.K Penggantian Ketua DPRD Sulut
S.K No.1214/In/DPP/II/2016
Hal: Penggantian Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara
Tgl: 01 Februari 2016
Mengesahkan sdr. Andrei Angouw menggantikan Sdr. Drs. Steven O.E. Kandouw sebagai Ketua DPRD Prov. Sulut Periode 2014-2019 dari PDI Perjuangan.
Tertanda : Ketua Umum (Megawati Soekarnoputri) & Sekjen (Hasto Kristiyanto)
Dengan demikian Andrei Angouw tinggal menunggu pelantikan saja yang mungkin akan dilakukan dalam waktu dekat sebelum pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. (hmk)