Maret 25, 2023

AMURANG-SULUTHEBAT.COM. Bahasa Daerah sebagai sebuah identitas budaya lokal kini sudah sangat memprihatinkan. Bahkan banyak yang memprediksikan sejumlah bahasa daerah di Tanah adat Minahasa bisa menjadi punah, apabila tidak dijaga dan dilestarikan. 

Karena itu, Sandra Rondonuwu, STH, SH, atau yang akrab disapa Saron ini, mengatakan bahwa pentingnya upaya untuk pelestarian bahasa daerah terutama kepada generasi muda yang kini sudah kurang memahami bahasa daerah. 

“Saya rasa tidak ada cara lagi, kecuali mulai saat ini kita harus galakan penggunaan bahasa daerah di masing-masing wilayah kita. Baik Tontemboan, Tolour, Tombulu, Tonsea, Pasan, Ponosakan, Tombatu, Bantik dsb,” ujar mantan aktivis mahasiswa 98 ini. 

Menurutnya ada beberapa pendekatan yang bisa dilakukan. Pertama, penggunaan bahasa di desa bisa diwajibkan untuk setiap acara suka maupun duka, acara dibawakan dalam bahasa daerah. 

Yang Kedua, dalam setiap acara keagamaan, termasuk ibadah minggu bagi yang beragama Kristen, disediakan waktu untuk khusus minggu berbahasa daerah. Ketiga, adalah dengan mewajibkan bahasa daerah yang diajarkan disetiap sekolah, buka saja sebagai muatan lokal tapi menjadi kurikulum tersendiri yang bisa dinilai dan memiliki standard kelulusannya. 

“Bahasa daerah sebagai identitas budaya dan alat komunikasi harus tetap kita pertahankan jangan sampai hilang atau punah,”kata Sandra Rondonuwu yang juga Sekretaris Umum Yayasan GMIM AZR Wenas. Karena itu, dirinya mendorong agar semua pihak terkait bisa melakukan ketigahal tersebut agar bahasa daerah tidak punah ditelah peradaban yang makin ganas. (SH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *