Mei 28, 2023

Selamatkan Aset Pemprov , Pansus Perlu Segera Dibentuk

SULUTHEBAT.COM, Manado – Wagub Drs Steven OE Kandouw menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan soal Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2016, Kamis (20/7/2017) di Ruang Rapat DPRD Sulut.

Gubernur Olly Dondokambey SE dan seluruh jajaran Pemprov Sulut melalui Wagub Drs Steven OE Kandouw menyampaikan banyak terima kasih kepada mitra kerja legislatif atas diterima dan diputuskannya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2016 menjadi Perda.

Wagub Kandouw mencatat sejumlah masukan dari fraksi-fraksi di DPRD Sulut untuk perbaikan lebih lanjut ke depan seperti mengidentifikasi dan memverifikasi sejumlah aset (baik aset bergerak maupun tidak bergerak) milik Pemprov Sulut yang hingga kini perlu mendapat kejelasan. Termasuk di dalamnya, instansi mana yang memiliki kewenangan untuk mengelola aset milik Pemprov Sulut itu.

“Memang kita akui dalam temuan-temuan BPK masih banyak masalah aset yang harus kita dalami, dan sikapi, cari, perbaiki, identifikasi, akumulasi bersama dan tetapkan sebagai pemilikkan kita. Bapak Gubernur selalu menyampaikan, saya masih ingat betul tahun lalu, kepada Dewan yang terhormat ini untuk membentuk pansus aset, mudah-mudahan tahun berjalan ini walaupun banyak agenda-agenda yang akan dilakukan, pansus aset ini harus kita tingkatkan,” harap Wagub.

Rapat Paripurna DPRD dipimpin Ketua Andrei Angouw, didampingi Wakil Ketua Marthen Manuel Manopo dan Wenny Lumentut dan diikuti para anggota DPRD. Hadir pula unsur Forkopimda, Sekprov Edwin Silangen SE MS, perwakilan BPK RI, pimpinan Perbankan, OJK, pejabat teras Pemprov Sulut dan undangan lainnya. (Yanli/Iswan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *