Seleksi Pala Usai, Hasil Diserahkan ke Camat
MANADO, SULUTHEBAT.COM – Tuntaslah sudah proses seleksi dan penilaian calon kepala lingkungan (Pala) se-Kota Manado. Hasilnya pun, kini telah diserahkan tadi malam pada kepala kecamatan (Camat). Hal ini disampaikan ketua tim seleksi (Timsel) Pala Drs Josua Pangkerego MAP.
Menurut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Setda Kota Manado ini, setalah melewati tahapan yang sangat ketat, akhirnya hasilnya sudah ada. “Sampai sekarang ini (Pukul 16.00 wita kemarin, red) kami sudah selesaikan hasil 5 kecamatan. Dan kami akan pacu semua kecamatan selesai hari ini, lalu langsung diberikan ke camat,” ujar Pangkerego, kemarin. Dia menambahkan, yang membuat pihaknya lama melakukan akumulasi hasil, karena selain banyak peserta yang ikut, pihaknya juga secara ketat meneliti persyaratan calon.
“Kita tak mau asal-asalan. Semua kita cek, dan berdasarkan semua persyaratan dan hasil test, lalu kita simpulkan melalui skor atau perangkingan. Dan rangking satu, dua dan tiga kita harus sampaikan ke kecamatan dengan data lengkap, sehingga jika ada yang komplein dengan hasil, kita bisa tunjukkan alasannya.
Selain itu mengapa ada beberapa nama yang kita serahkan ke camat, karena nanti mencegah jika ada Pala yang sudah memiliki profesi lain, lalu kita ganti yang rangking ke dua dan atau ke tiga,” tegas Pangkerego. Pejabat yang sarat dengan prestasi ini, menambahkan, hasil seleksi ini diserahkan ke masing-masing camat, yang selanjutnya akan diterbitkan Surat Keputusan (SK) dari camat atas nama walikota.
“SK para Pala ini terhitung 1 Februari 2016. Selanjutnya mereka akan dilantik oleh camat masing-masing wilayah, atas nama walikota,” jelas Pangkerego. Kepada kami, pria yang akrab dengan wartawan ini menjamin, proses penilaian ini, sangat objektif dan akurat.
“Semua berdasarkan perangkingan dengan syarat administrasi yang ketat. Termasuk soal ijazah, apakah asli atau hanya surat keterangan. Kalau keterangan dari Polisi, harus ada penegasan dari pihak dinas pendidikan. Ini contoh seleksi administrasi yang kita lakukan. Demikian juga soal umur. Paling rendah 30 tahun, dan paling tinggi 59 tahun. Ini juga menjadi catatan serius kami,” pungkas Pangkerego. (Ref)