Soal Pengelolaan Pulau Bunaken, Menko Maritim Tanggapi Serius

SULUTHEBAT.COM, Jakarta – Bertempat di Ruang Rapat Kemenko Maritim di Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan tanggapi serius soal permintaan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE supaya pengelolaan Pulau Bunaken dan taman lautnya di Manado bisa dikelola pemerintah daerah, Kamis (14/9/2017).
Tanggapan positif dari Menko Maritim Luhut Panjaitan bukan tanpa alasan. Apalagi keadaan itu diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 yang memungkinkan pemerintah daerah diperbolehkan mengelola sumber daya alam.
Dalam aturan tersebut menjelaskan bahwa sebagian kewenangan menteri pada konservasi sumber daya alam dan ekosistem, sebagian dapat diserahkan ke Gubernur.
Disamping itu, pihak Kementerian LHK juga akan merevisi peruntukan model pengelolaan penerimaan Negara bukan pajak yang selama ini diserahkan ke pemerintah pusat. Nantinya sebagian dari pendapatan tersebut akan diterima daerah.
Diketahui, selama ini Bunaken yang terkenal dengan panorama taman lautnya dikendalikan dewan pengelola yang menjadi perpanjangan tangan beberapa kementerian. Bila dikelola daerah, Olly melihat masyarakat Bunaken akan lebih leluasa melakukan pengembangan perekonomian berbasis kerakyatan lewat kunjungan turis ke objek wisata ini. (Yanli)