Tekan Angka Pengangguran, Wagub: Perlu Kebijakan Komprehensif & Multi Dimensi
SULUTHEBAT.COM, Manado – Wagub Sulut Drs Steven OE Kandouw menyatakan, dalam pelaksanaan pembangunan nasional tenaga kerja mempunyai peran dan kedudukan yang sangat penting dalam pembangunan kualitas ketenagakerjaan serta upaya peningkatan perlindungan tenaga kerja dan keluarganya sesuai harkat dan martabat kemanusiaan. Hal itu disampaikan dihadapan Kepala Pusat Perencanaan Ketenagakerjaan Barenbang Kementerian Tenaga Kerja RI, Drs Agus Triyanto AS,MM pada Rapat Kordinasi Penguatan Perencanaan Tenaga Kerja Daerah Provinsi Sulut 2017, di Ruang Rapat CJ Rantung Lt 1 Kantor Gubernur Sulut, Kamis (26/10/2017).
Lebih jauh dikatakan Wagub Kandouw, realita yang ada dan kondisi permasalahan di daerah ini di mana masih diperhadapkan dengan masalah pengangguran berdasarkan data BPS per Bulan Februari 2017, jumlah pengangguran mencapai 77.100 orang. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan pada periode Februari 2016 sebesar 92.600 orang. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 6.12 %, menurun dari TPT pada Februari 2016 sebesar 7.82 %. Angka ini masih lebih tinggi dengan TPT Nasional yang mencapai 5.33 %. Termasuk masalah lainnya yakni masih rendahnya produktivitas kerja, kurangnya kesempatan kerja dan rendahnya kesejahteraan pekerja.
Masih dalam paparan Wagub Sulut, menguraikan bahwa kebijakan yang komprehensif dan multi dimensi diperlukan, yang tertuang dalam Dokumen Perencanaan Tenaga Kerja yang nantinya dapat dijadikan acuan dan pedoman oleh seluruh pemangku kepentingan. Sesuai yang dituangkan dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Pasal 7. Hal ini juga dipertegas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2007 tentang ; Tata Cara Memperoleh Informasi Ketenagakerjaan dan Penyusunan serta Pelaksanaan Perencanaan Tenaga Kerja. mana setiap Pemerintah Daerah (Provinsi, Kab/Kota) wajib menyusun rencana tenaga kerja untuk lingkup wilayahnya masing-masing.