Tim Charlie Polresta Manado Ciduk Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Desa Dendengan Dalam

Manado, suluthebat.com- Tim Charlie Polresta Manado mengamakan pelaku pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kelurahan Dendengan Dalam Kec. Paal Dua Kota Manado, Sabtu (19/11/2022).
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi mengatakan pelaku adalah seorang laki-laki berinisial IS (35), warga Kelurahan Dendengan Dalam.
“Kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban Muhamad tejadi berulang kali sehingga korban melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya. Merasa keberatan dengan perbuatan pelaku, ibu korban langsung mendatangi Mako Polresta Manado dan membuat laporan polisi,” terangnya.
Tim Charlie merespon cepat dengan melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan pelaku yang berada di rumahnya di Kelurahan Dendengan Dalam Kec.Paal Dua.
“Pelaku sudah kami amankan di Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku ,” tandas Sugeng.(*)